Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tanggapi Perpres Kendaraan Listrik, Toyota Pertanyakan PPnBM dan Insentif Produksi

Gayuh Satriyo Wibowo - Jumat, 16 Agustus 2019 | 14:01 WIB
Toyota C-HR Hybrid sukses menjadi bintang di segmennya selama sembilan hari pameran di GIIAS 2019.
Muhammad Ermiel Zulfikar/GridOto.com
Toyota C-HR Hybrid sukses menjadi bintang di segmennya selama sembilan hari pameran di GIIAS 2019.

GridOto.com - Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan telah keluar.

Menanggapi regulasi baru tersebut Toyota Astra Motor (TAM) pun angkat suara.

Menurut Toyota, Perpres tersebut masih membahas garis besar saja dan belum secara mendalam.

Dilansir dari Kompas.com, Anton Jimmi Suwandy, Direktur Marketing TAM, mengaku pihaknya masih menunggu peraturan tersebut kedepannya seperti apa, Kamis (15/8).

(Baca Juga: Susul Saudara-saudara Hybridnya, Toyota Corolla Hybrid Segera Masuk Pasar Indonesia)

"Belum detil apakah ada insentif, apakah ada peraturan baru mengenai produksinya baik dari sisi asemmbly mobilnya, apakah CKD, kemudian masalah baterainya juga. Kita bisa dibilang sedang menunggu tapi juga ingin menyampaikan apa posibility-nya," katanya.

Dalam Perpres tersebut khususnya pada pasal 17 dan 19 menyebutkan tentang insentif dari kendaraan berbasis listrik.

Insentif yang diberikan pemerintah terkait secara fiskal maupun non fiskal.

Dalam pasal tersebut menyebutkan juga siapa saja yang mendapat insentif akan hadirnya kendaraan listrik di tanah air.

(Baca Juga: Blak-blakan Anton Jimmi Suwandy: Harga Mobil Hybrid Toyota Bisa Saja Turun,, Syaratnya...)

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa