Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Uji Emisi Cegah Polusi

Larangan Mobil Tua di Jakarta : Ingat, Mereka Pernah Muda!

Bimo Aribowo - Kamis, 8 Agustus 2019 | 16:16 WIB
Mobil berusia di atas 10 tahun dilarang melintas di Jakarta mulai tahun 2025
Bimo Aribowo
Mobil berusia di atas 10 tahun dilarang melintas di Jakarta mulai tahun 2025

GridOto.com – Wacana larangan mobil tua di atas 10 tahun melintas wilayah Jakarta tahun 2025 langsung memicu pro kontra.

Saya termasuk pihak yang kontra. Wacana ini tidak masuk akal dan cenderung salah sasaran.

Larangan mobil tua melintas bukanlah solusi kemacetan dan polusi udara Jakarta.

Jumlahnya tak signifikan dibanding mobil baru. Tak selamanya mobil tua pula yang menghasilkan emisi gas buang lebih berbahaya.

Justru mobil-mobil baru di bawah 10 tahunlah yang jumlahnya mendominasi kemacetan Ibukota.

Salah juga jika menyimpulkan emisi gas buang mobil tua lebih jelek dibanding mobil baru.

Mobil tua yang dirawat dengan baik akan menghasilkan emisi yang tak kalah baik dari mobil baru.

Emisi gas buang terkait dengan sistem pengapian dan pembakaran di ruang bakar.

Campuran bahan bakar musti seimbang dengan udara saat dibakar. Jika seluruh komponen bekerja dengan baik, niscaya emisi gas buangnya pun masih dalam nilai toleransi.

Di mesin-mesin karburator, setelah karburator berperan besar terhadap nilai campuran bahan bakar dengan udara.

Setelan karburator bisa berubah seiring pemakaian. Cara penyetelan ulang tak sulit. Hampir semua bengkel umum mampu melakukannya.

Di mesin injeksi elektronik malah lebih mudah lagi. Tak perlu penyetelan rutin.

Setelan campuran bahan bakar dengan udara selalu tepat dan tak akan berubah. Semua telah diatur secara elektronik dengan presisi.

Gas analyzer mampu mendeteksi emisi gas buang
Bimo Aribowo
Gas analyzer mampu mendeteksi emisi gas buang

Kadar emisi diukur lewat alat yang disebut gas analyzer. Alat ini mendeteksi gas buang yang keluar lewat asap di ujung knalpot.

Umumnya setiap hasil analisis gas buang terdiri dari CO (karbon monoksida), CO2 (karbon dioksida), HC (hidrokarbon), O2 (oksigen) dan lambda.

Semua variabel ini didapat setelah sensor gaz analyzer dipasang ke beberapa bagian mobil.

Yaitu di ujung pipa knalpot (deteksi gas buang), kabel busi silinder satu (deteksi rpm) dan lubang bilah pengukur volume oli mesin (deteksi suhu oli).

Mesin dinyalakan stasioner dan kemudian hasilnya dapat dilihat. Setiap hasil pengukuran punya pengertian dan angka ideal yang berbeda.

CO menunjukkan efisiensi pembakaran di dalam silinder. Pembakaran mesin injeksi yang efisien berkisar antara 0,2-1,5% dengan nilai ideal 0,5%. Sedangkan karburator 1-3,5% dengan nilai ideal 1-2%.

Jika ternyata angka CO diluar nilai ideal, artinya perlu dilakukan beberapa pemeriksanaan.

Penyebabnya beragam, mulai dari karburator/injektor/filter udara kotor, choke karburator menutup hingga kebocoran kompresi.

CO2 menunjukkan hasil pembakaran di dalam mesin. Angka idealnya harus di atas 12%.

Semakin tinggi nilainya, makin baik pembakaran yang terjadi. Artinya, energi yang dibakar pun makin banyak.

Bila CO2 di bawah 12%, ada beberapa hal yang harus disesuaikan. Seperti campuran bahan bakar dengan udara kurang tepat atau ruang bakar kotor.

HC mengindikasikan sisa bensin yang terbuang bersama asap knalpot. Nilai idealnya tak boleh melebihi 300 ppm.

Bila melenceng dari nilai ini membuat tenaga mesin loyo dan boros konsumsi bahan bakar. Periksa kompresi di ruang bakar dan sistem pengapian.

O2 yang terlalu banyak keluar dari sisa gas buang menandakan proses pembakaran di mesin tak efisien.

Nilainya tak boleh lebih dari 2%. Jika kelebihan, artinya ada kebocoran di sistem gas buang atau setelan bahan bakar terlalu irit.

Semakin dekat nilai O2 ke angka 0, maka semakin baik proses pembakaran yang terjadi.

Nilai lambda berkaitan dengan perbandingan antara campuran udara dan bahan bakar yang terbuang lewat asap knalpot.

Nilai idealnya 1. Jika lebih besar dari 1, artinya setelan bahan bakar irit. Jika lebih dari 1,1, berarti bahan bakar terlalu irit.

Saat lambda kurang dari 0,95, menandakan bahan bakar boros. Saat kurang dari 0,85, artinya bahan bakar terlalu boros.

Semudah itu melakukan cek emisi gas buang, deteksi kerusakan dan penyetelannya.

Mesin tua bukan berarti emisi gas buangnya jelek
Bimo Aribowo
Mesin tua bukan berarti emisi gas buangnya jelek

Alangkah lebih baiknya jika larangan mobil tua di atas 10 tahun berpatokan pada hasil uji emisi gas buang.

Parameternya jelas. Efeknya juga nyata terhadap pengendalian polusi dari gas buang knalpot.

Jangankan mobil 10 tahun. Mobil yang berusia di atas 30 tahun pun mampu lolos uji emisi.

Syaratnya yang hanya satu. Perawatan yang benar dan penggantian komponen jika sudah rusak.

Wacana larangan mobil tua ibarat mengendalikan populasi penduduk dengan cara menyuntik mati orang-orang lanjut usia.

Orang tua dianggap sudah tidak produktif dan lebih banyak menyusahkan.

Apakah ini cara yang lazim dan masuk akal? Bukannya seharusnya dengan membatasi kelahiran?

Justru pengendalian kelahiran mobil-mobil baru yang lebih tepat. Dibandingkan dengan menyuntik mati mobil tua.

Ingat! Mobil tua juga pernah muda. Dia pernah dan terus menyumbang pendapatan pajak daerah.

Bukan setahun atau dua tahun seperti mobil baru. Tapi puluhan tahun.

Lantas apakah wajar sebagai pembayar pajak yang telah lama mengisi kas pemerintah diperlakukan seperti itu?

Di lain hal, pengendalian kelahiran mobil baru rasanya tak akan berani dilakukan pemerintah.

Dari sinilah sumber pendapatan besar pajak daerah. Apa iya pemerintah rela kehilangan uang sedemikian besar akibat pembatasan kelahiran mobil baru? Kok saya meragukan ini.

Mobil tua juga penyumbang pajak selama belasan bahkan puluhan tahun
Bimo Aribowo
Mobil tua juga penyumbang pajak selama belasan bahkan puluhan tahun

Solusi kemacetan adalah pengendalian kelahiran mobil baru. Contoh yang dilakukan Singapura.

Harga pelat nomor mobil jauh lebih mahal dari harga mobilnya. Maka tak aneh bila sebuah Honda Jazz dihargai nyaris Rp 1 miliar (on the road). Otomatis orang akan berpikir panjang sebelum membeli mobil baru.

Mobil tua juga tak disuntik mati. Jika lolos uji emisi, silahkan terus hidup selama-lamanya.

Dulu di awal tahun 2000-an sempet tercetus uji emisi sebagai salah satu syarat perpanjangan masa berlaku STNK.

Bahkan sempat dipasang rambu-rambu jalan yang menunjukkan lokasi bengkel uji emisi yang diakui pemerintah.

Hasil uji emisi itulah yang dipakai sebagai patokan apakah mobil tersebut laik jalan.

Entah mengapa, aturan yang sudah benar tersebut menguap begitu saja. Hingga muncul instruksi gubernur Jakarta melarang mobil tua mulai tahun 2025.

Apakah ini hanya reaksi atas kritik publik akan jeleknya kualitas udara Jakarta? Ah saya tak mau berpolemik soal politik.

Di beberapa negara seperti Jepang, pengendalian mobil tua dilakukan dengan cara memberi insentif jika ingin dibuang (scrap). Uangnya dapat dipakai sebagai potongan saat membeli mobil baru.

Pendek kata, ada beragam solusi selain menyuntik mati mobil tua. Instruksi yang sulit diterima logika jika Anda mengerti soal teknis mesin bakar.***

 

*Penulis adalah wartawan otomotif sejak tahun 2000 di berbagai media grup Kompas Gramedia, seperti tabloid Otomotif, majalah Otosport, majalah Auto Bild Indonesia dan saat ini di GridOto.com.

Editor : Bimo Aribowo

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa