Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Hati-hati Pelat Nomor Palsu

Ternyata Bisa Membuat Pelat Nomor di Pinggir Jalan Berlogo Kepolisian. Segini Biayanya

Harun Rasyid - Selasa, 30 Juli 2019 | 14:55 WIB
Pelat nomor atau TNKB kendaraan bermotor yang dibuat di pinggir jalan.
Harun
Pelat nomor atau TNKB kendaraan bermotor yang dibuat di pinggir jalan.

GridOto.com - Pada Pasal 39 ayat (5) Perkapolri 5/2012 mengatakan, TNKB atau pelat nomor yang dikeluarkan selain oleh Korlantas Polri, dinyatakan tidak sah dan tidak berlaku.

Sedangkan dalam Pasal 1 angka 10 Perkapolri 5/2012, pelat nomor atau TNKB adalah tanda registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian kendaraan bermotor.

Pelat nomor resmi dari Kepolisian menggunakan spesifikasi tertentu yang diterbitkan Polri dan berisikan kode wilayah, nomor registrasi, serta masa berlaku dan dipasang pada Ranmor.

Berdasarkan pantauan GridOto di lapangan, pembuat pelat nomor tiruan dengan logo Kepolisian masih ditemukan.

(Baca Juga: Begini Cara Urus Pelat Nomor Kendaraan yang Rusak di Samsat)

"Pelat nomor dengan logo Polisi ini harganya lebih mahal dari pelat nomor yang polos," ujar pembuat pelat yang tak mau disebutkan identitasnya.

Ia mengaku, untuk TNKB yang ada logonya ia membeli dari pihak lain secara khusus.

"Kalau yang polos emang saya stok, tapi buat yang ada logo pelatnya saya dapat dari orang makanya harganya lebih mahal, terang pembuat pelat tersebut," Selasa (30/7/2019).

Ia menyebutkan, harga untuk pelat motor yang polos itu Rp 45.000 sedangkan yang berlogo Polri Rp 85.000.

(Baca Juga: Pelaku Ganti Pelat Nomor Avanza yang Disewa, Sebelum Merampok Toko Emas dan SPBU di Balaraja)

"Untuk mobil beda lagi harganya, yang polos Rp 120 ribu dan yang pakai logo harganya Rp 185 ribu," ungkapnya.

Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa