Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dishub Kota Malang akan Pasang Area Traffic Control System untuk Atasi Kemacetan, Ini Titik-titik Penempatannya

Naufal Nur Aziz Effendi - Selasa, 30 Juli 2019 | 15:10 WIB
Ratusan kendaraan terjebak kemacetan lalu lintas keluar Kota Malang dari arah selatan ke utara di Jalan A Yani, Kota Malang, Sabtu (18/5/2019).
Surya.co.id/ Hayu Yudha Prabowo
Ratusan kendaraan terjebak kemacetan lalu lintas keluar Kota Malang dari arah selatan ke utara di Jalan A Yani, Kota Malang, Sabtu (18/5/2019).

GridOto.com - Sebagai upaya mengatasi kemacetan lalu lintas, Dishub Kota Malang berencana memasang Area Traffic Control System (ATCS).

Nantinya, ATCS ini akan ditempatkan di tiga titik lalu lintas di Kota Malang, Jawa Timur.

Di antaranya Jalan MT Haryono (Dinoyo), Jalan Soekarno-Hatta dan di Jalan Cengkeh.

Dengan ATCS, waktu tunggu di lampu lalu lintas bisa dikontrol, menyesuaikan jumlah kendaraan yang ada.

"Jadi ATCS itu menggunakan sistem berbasis IT (Information Technology) yang sudah bisa dikontrol dari Kantor Dishub," ujar Kepala Dishub Kota Malang, Handi Priyanto, dikutip dari Surya.co.id pada Selasa (30/7/2019).

Handi mengatakan, pihaknya sudah mengajukan hal tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Sebab ketiga titik ruas jalan yang kerap menjadi langganan macet tersebut merupakan jalan provinsi.

(Baca Juga: Lampu Lalu Lintas ATCS Depok Dianggarkan Rp 1,3 Miliar, Apa Kelebihannya?)

"Pengajuan kami sudah disetujui provinsi dan saat ini sudah dilelangkan oleh provinsi. Jadi ketiga titik tersebut akan dipasangi ATCS oleh provinsi," imbuhnya.

ATCS yang terpasang terintegrasi dengan sistem milik Dishub Kota Malang.

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Surya.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa