Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Rampas Daihatsu Sigra Kredit Nunggak, Lima Debt Collector Keroyok Pemilik, Diciduk Polisi Deh!

Gayuh Satriyo Wibowo - Kamis, 25 Juli 2019 | 11:40 WIB
Lima debt collector tersangka pengeroyokan ditangkap oleh polisi
Lima debt collector tersangka pengeroyokan ditangkap oleh polisi

GridOto.com - Lima debt collector akhirnya ditangkap polisi saat menyita sebuah Daihatsu Sigra konsumen yang menunggak kredit di Pontianak, Kalimantan Barat.

Pasalnya, kelima debt collector tersebut melakukan perampasan secara paksa dengan kekerasan terhadap sang pemilik mobil saat melakukan penyitaan.

Diketahui, kredit dari mobil tersebut menunggak kurang lebih dua bulan saja.

Atas perbuatan yang mereka lakukan kelimanya dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan junto Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 365 karena mengambil paksa mobil korban, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

(Baca Juga: Aksi Rampas Toyota Innova di Jalan, 6 Pria Pengaku Debt Collector Tak Bisa Tunjukkan Dokumen)

Kanit Harda (Harta Benda) Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, Iptu Sagio mengatakan, kelima tersangka sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kelima tersangka yang terlibat dalam aksi perampasan ini yakni BA, RA, DS, MD dan DP.

Mereka diduga merampas paksa sebuah mobil Daihatsu Sigra yang masih berstatus kredit.

"Kelimanya sudah diamankan, atas laporan korban," kata Sagio dilansir dari Kompas.com, Rabu (24/7).

(Baca Juga: Tega Banget! Debt Collector Rampas Daihatsu Xenia Rombongan Pengantin, Penumpang Disuruh Naik Angkot)

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa