Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

75 Persen Polusi Jakarta Hasil dari Kendaraan Bermotor. Inikah Saatnya Beralih Ke Kendaraan Listrik?

Gayuh Satriyo Wibowo - Minggu, 14 Juli 2019 | 18:30 WIB
Ilustrasi polusi udara
Kompas.com
Ilustrasi polusi udara

Dari jumlah kendaraan bermotor sebanyak itu, membuat 75 persen dari pencemaran udara di ibu kota berasal dari asapnya.

Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Dasrul Chaniago, mengungkapkan seberapa besar kontribusi kendaraan bermotor terhadap ruang udara di Indonesia, khususnya Jakarta.

"Kontribusi rata-rata kendaraan pada pencemaran udara di Indonesia itu berkisar antara 40 sampai 70 persen. Namun di kota besar, angkanya bisa begitu tinggi seperti DKI Jakarta yang sudah mencapai sekitar 75 persen," ujarnya (13/7), dikutip dari Kompas.com.

Ilustrasi kepadatan jalanan Ibukota
GridOto/Fendi
Ilustrasi kepadatan jalanan Ibukota

Lalu apa efek dari polusi udara hasil pembakaran di dapur pacu kendaraan bermotor ini?

(Baca Juga: Kasus Satu Keluarga Keracunan Gas Emisi Mobil di Riau Bukanlah yang Pertama, Ini Faktanya)

Udara Jakarta semakin hari semakin kotor dan menyesakkan.

Pemerintah pun telah mengupayakan pengkontrolan gas emisi dari kendaraan bermotor yang saat ini ada maupun yang akan masuk ke Indonesia.

Namun sepertinya hal tersebut kurang berbuah manis menilik jumlah kendaraan bermotor yang makin hari makin menumpuk.

Lalu apa solusi yang bisa dilakukan guna mengurangi polusi di Jakarta?

(Baca Juga: Pemda DKI Berharap Bengkel Otomotif Bisa Melayani Uji Emisi Kendaraan)

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Kompas.com,carscoop.com,Caranddriver.com,jakarta.bps.go.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa