Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gak Bayar Pajak, Kendaraan Dianggap Bodong dan Haram Lewat Jalan Raya

Gayuh Satriyo Wibowo - Jumat, 12 Juli 2019 | 18:50 WIB
Ilustrasi Rongsokan Kawasaki Ninja 150
Instagram/@sukadragbike
Ilustrasi Rongsokan Kawasaki Ninja 150

Razia polisi untuk menindak penunggak pajak di Sukoharjo
Agil Tri / Tribun Solo
Razia polisi untuk menindak penunggak pajak di Sukoharjo

Hal tersebut karena tidak akan ada opsi pemutihan STNK lagi di masa depan.

Peraturan itu akan dimulai tahun ini secara nasional dan berlaku baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

 Oleh karena itu masyarakat diimbau untuk selalu taat membayar pajak baik kendaraan roda empat maupun roda dua.

 Sobat GridOto gak mau kan kendaraan kesayangannya cuma jadi 'rongsokan'? Sudahkah anda membayar pajak?

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "STNK Mati 2 Tahun, Kendaraan Langsung Jadi Barang Rongsokan"

Editor : Hendra
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa