Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pelaku Ganti Pelat Nomor Avanza yang Disewa, Sebelum Merampok Toko Emas dan SPBU di Balaraja

Muhammad Ermiel Zulfikar - Kamis, 11 Juli 2019 | 14:03 WIB
Kombes Pol Sabilul Alif, selaku Kapolres Kota Tangerang berpose di depan Toyota Avanza putih yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi perampokan Toko Emas dan SPBU di Balaraja, Banten beberapa waktu lalu.
Muhammad Ermiel Zulfikar/GridOto.com
Kombes Pol Sabilul Alif, selaku Kapolres Kota Tangerang berpose di depan Toyota Avanza putih yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi perampokan Toko Emas dan SPBU di Balaraja, Banten beberapa waktu lalu.

"Namun, setelah dilihat ciri-cirinya kami menemui Toyota Avanza itu adalah milik sebuah rental mobil di Penjaringan, Jakarta Utara," sambungnya.

Alif menjelaskan, pelat nomor palsu itu dibeli oleh pelaku di daerah Royal Alun-Alun Kota Serang, Ibu Kota Provinsi Banten.

(Baca Juga: Kapolres Bekasi Sampai Takjub, Korban Bernyali Lawan Begal, Bukan Main-Main, Ini Perampokan)

"Mereka juga terindentifikasi sempat menginap di salah satu hotel pada sabtu dini hari sekitar pukul 01.20 WIB," ungkap Alif lagi.

"Selain itu, salah satu pelaku sempat tertangkap kamera cctv ketika melakukan isi ulang e-Toll di salah satu mini market dan pagi harinya para pelaku merampok Toko Emas Permata, Balaraja," tambahnya.

Perampokan yang dilakukan kawanan beranggotakan dua orang itu pun akhirnya berhasil kabur dengan Toyota Avanza sewaannya tersebut ke arah Tol Jakarta.

Kedua pelaku kemudian keluar di Gerbang Tol Karawaci dan di sana mereka membuang baki emas dan dudukan gelang.

(Baca Juga: Repaint Bodi Toyota Avanza di Bengkel Resmi, Segini Estimasi Biayanya)

Setelah itu, mereka melarikan diri ke negara asalnya dan kembali melakukan aksi yang serupa.

"Usai beraksi di Indonesia, keduanya bergega kembali ke Malaysia. Menurut pengakuan kedua pelaku, emas hasil rampokan di Balaraja dibawa ke Malaysia," papar Alif.

"Tiba di Malaysia, mereka kembali melakukan aksi perampokan di daerah Kuala Lumpur dan Selangor. Aksi itu dilakukan mereka pada tanggal 2 Juli 2019, PDRM pun meringkas keduanya dan melakukan penahanan," tutupnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa