Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Syarat Jadi Sopir Bus Listrik Enggak Sembarangan Nih, Apa Bedanya?

Gayuh Satriyo Wibowo - Kamis, 4 Juli 2019 | 08:23 WIB
Bus listrik milik PT Mobil Anak Bangsa.(KOMPAS.com / GHULAM M NAYAZRI)
Bus listrik milik PT Mobil Anak Bangsa.(KOMPAS.com / GHULAM M NAYAZRI)

Maka dari itu ia menganggap bahwa pengenalan serta sosialisasi sangat dibutuhkan.

Bagi calon sopir bus listrik ini nantinya terdapat latihan khusus yang tidak sembarang orang bisa mendapatkannya.

Mesin bus listrik BYD C6
Naufal Shafly/GridOto.com
Mesin bus listrik BYD C6

Dari pelatihan tersebut nanti yang lolos alan mendapatkan sertifikasi khusus dari PPD dan Kementrian Perhubungan (Kemenhub).

Namun pengenalan dan pelatihannya sendiri nantinya akan digelar oleh pihak internal Perum PPD.

"Bila sosialisasi dan pelatihan sudah, kita akan kerja sama dengan Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) untuk mendapatkan sertifikasi bagi pengemudi. Perlu diketahui bahwa seluruh pengemudi PPD yang ada saat ini semuanya juga sudah mempunyai sertifikasi," kata Putu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sopir Bus Listrik Bakal Punya Sertifikat Khusus"

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa