Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pengakuan Jambret Bermotor: Biker Kayak Gini yang Jadi Target Operasi

Ditta Aditya Pratama - Selasa, 25 Juni 2019 | 19:52 WIB
Ilustrasi jambret
Tribunnews.com
Ilustrasi jambret

GridOto.com - Kejahatan memang bisa datang kapan saja, termasuk saat mengendarai motor.

Ada baiknya jangan memberikan kesempatan buat pihak-pihak seperti jambret buat beraksi.

Petugas Polres Jombang meringkus Luqman Hakim Romadhoni alias Dony (34), warga Dusun Juwet, Desa Kedunglosari, Kecamatan Tembelang, Jombang, Selasa (25/6/2019). 

Dony punya cara sendiri buat mengincar calon korbannya.

(Baca Juga: Ladies! Ada Tips Biar Aman dari Jambret Nih, Yuk Simak Dulu)

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Azi Pratas Guspitu mengungkapkan, dalam melakukan ulah jahatnya, tersangka mengendarai motor Yamaha Vega ZR warna biru L-5507-HD.

Kemudian dia berkeliling di dalam Kota Jombang untuk mencari sasaran pengendara motor, terutama pengendara perempuan. Dan saat ada korban yang lengah.

"Misalnya menaruh HP (handphone) di dashbox motor, menenteng tas, menggunakan HP sambil berkendara, maka tersangka langsung merampas HP korban. Usai itu tersangka kabur," kata Kasastreskrim Azi Pratas Guspitu kepada surya.co.id (grup TribunJatim.com), Selasa (25/6/2019).

Dalam pemeriksaan polisi, tersangka mengakui sudah biasa menjambret. Bahkan mengaku sedikitnya sudah menjambret 12 kali.

(Baca Juga: Disikat! Satu Penjambret Bermotor di Jakarta Barat Tertangkap)

"Tersangka dalam melakukan pencurian dengan kekerasan seorang diri," terang Azi Pratas.

Adapun 12 TKP yang pernah menjadi sasaran tersangka, antara lain di Kelurahan Jombatan Kecamatan Jombang Kota, Desa Sambongdukuh Kecamatan Jombang Kota, Desa Daurkejambon (Jombang Kota), Desa Plandi (Jombang Kota).

"Tersangka dikenakan dalam pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke 1e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," pungkas Azi Pratas.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Spesialis Jambret Ponsel Emak-emak di Jombang Diringkus Polisi, Pelaku Sudah Beraksi 12 Kali

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa