Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Libur Lebaran 2019

Pembatasan Kendaraan Barang Diperpanjang Kemenhub, Ini Kata Asosiasi Pengusaha Truk

M. Adam Samudra - Senin, 10 Juni 2019 | 16:15 WIB
Ilustrasi truk yang kelebihan muatan
(Arimbi Ramadhiani)
Ilustrasi truk yang kelebihan muatan

GridOto.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah perpanjang pembatasan kendaraan barang di tol Cikampek-Jakarta guna mengatasi kemacetan.

Dirjen Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi meminta pembatasan diperpanjang karena belum semua kendaraan kembali ke Jakarta.

Selain itu, dia memprediksi arus balik akan terus terjadi hingga 12 Juni.

"Bahwa jumlah pemudik diperkirakan yang telah kembali ke Jabodetabek diperkirakan baru sekitar 30 persen, sehingga terdapat 70 persen yang akan kembali," kata Budi di Jakarta, Senin (10/6/2019).

(Baca Juga: Hindari Macet! Survei Kemenhub Pemudik ke Jateng Terbanyak, Ini Tujuannya)

Tak hanya itu, ia berharap kepada pengusaha truk tidak gunakan Tol Trans Jawa, ruas Semarang sampai dengan Jakarta mulai 11 Juni pukul 00.00 sampai dengan 12 Juni pukul 24.00

Namun operator truk bisa gunakan jalan arteri di sepanjang Jalur Pantura Semarang-Cirebon-Indramayu, Karawang-Bekasi.

(Baca Juga: Baca Juga: Kemenhub Apresiasi Program Mudik Gratis Honda: Selamat Jalan, Titip Salam Ke Saudara di Kampung)

Perpanjangan tersebut dilakukan setelah pihaknya menggelar rapat koordinasi dengan Korlantas Mabes Polri.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmaja Lookman angkat bicara.

Ia mengatakan bahwa perpanjangan waktu pembatasan operasional truk di tol tersebut cukup mengganggu anggotanya.

"Ya kami jadi menunda pengiriman," kata dia kepada GridOto.com.

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa