Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Patok Tarif Hingga Rp 20 Ribu di Objek Wisata Guci Tegal, Jukir Akhirnya Ditangkap Polisi

Naufal Nur Aziz Effendi - Minggu, 9 Juni 2019 | 10:00 WIB
Objek Wisata Pemandian Air Panas Guci Kabupaten Tegal.
Tribun Jateng/ Akhtur Gumilang
Objek Wisata Pemandian Air Panas Guci Kabupaten Tegal.

GridOto.com - Penarik tiket parkir seharga Rp 20 ribu di Obyek Wisata Pemandian Air Panas Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah akhirnya diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam.

Pelaku berinisial H, warga Desa Rembul, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal itu diamankan tak lama setelah kisahnya menariki harga tiket ke pengunjung viral di Facebook pada Jumat (7/6/2019).

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya, uang sebesar Rp 60 ribu hasil dari pungli parkir dan lap kanebo usang.

Kasatreskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo menuturkan, pelaku merupakan tukang parkir dadakan yang menyambi sebagai tukang lap kaca Mobil.

Sebelum kisahnya viral, kata Bambang, diketahui pelaku kerap mengelap sejumlah kaca mobil tanpa diminta pengunjung pada Libur Lebaran H+1, Rabu (6/6/2019).

(Baca Juga: Libur Lebaran Mau ke Tegal? Waspadai Titik-titik Rawan Kecelakaan di Jalur Ini)

Saat pengunjung hendak beranjak, pelaku itu pun akhirnya meminta bayaran parkir sebesar Rp 10 ribu, plus biaya bersih-bersih kaca mobil Rp 10 ribu.

Sehingga, pengunjung tanpa tahu-menahu harus merogoh kocek Rp 20 ribu untuk sang pelaku tanpa penjelasan dan persetujuan saat beranjak dari lokasi parkiran.

"Hasil keterangan yang kami dapat, dia (pelaku) memang tukang parkir dan mengaku menyambi sebagai tukang lap kaca. Namun, penarikan tarif parkir di luar ketentuan oleh pelaku memang melanggar Perda," terang Kasatreskrim, dikutip dari Tribunjateng.com, Jumat (7/6/2019).

Untuk mencegah hal serupa selama libur lebaran ini, Bambang yang juga termasuk bagian Tim Saber Pungli Polres Tegal akan terus mengintensifkam kordinasi bersama pihak-pihak terkait.

"Ya agar hal serupa tidak terjadi lagi. Kami terus intensifkan kordinasi dengan Disparpora, UPTD, dan Paguyuban setempat selaku pengelola parkir," sambungnya.

(Baca Juga: Perbaikan Jalur Alternatif di Tegal Dikebut, Siap Dilewati Saat Libur Lebaran)

Sebelumnya diberitakan, akun facebook bernama Waja Wiji mengeluhkan tarif parkir di Grup Facebook, INFO KRIMINAL & LALU LINTAS (NUSANTARA), Jumat (7/6/2019).

Dalam postingan itu, akun Waja Wiji mengeluh ditariki tarif parkir sebesar Rp 20 ribu saat memarkirkan kendaraanya di Terminal Guci.

Padahal, kata akun itu, pada karcis parkir tercantum harga sebesar Rp 10 ribu.

Namun, akun itu bercerita bahwa dirinya ditariki parkir sebesar Rp 20 ribu oleh tukang yang berlagak layaknya orang mabok.

Postingan akun Waja Wiji pun dibanjiri komentar ratusan orang yang sebagian besar mencibir pihak wisata Guci.

Kemudian, postingan itu pun disukai atau ditanggapi hampir 2 ribu akun dan telah dibagikan sebanyak ratusan kali.

Artikel ini dikutip dari Tribunjateng.com dengan judul Polisi Tangkap Petugas yang Pungli Parkir di Objek Wisata Guci Tegal, Tarik Parkir Hingga Rp 20 Ribu

Editor : Dida Argadea
Sumber : Tribunjateng.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa