Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Libur Lebaran 2019

Bus Umum Resah Dengan Kebijakan 'Satu Arah' Saat Lebaran, Ini Respon Kemenhub

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 16 Mei 2019 | 08:20 WIB
Ilustrasi bus AKAP
Warta Kota/Joko Supriyanto
Ilustrasi bus AKAP

GridOto.com - Dalam menyambut puncak libur lebaran, Kementerian Perhubungan membuat kebijakan berupa penerapan satu arah di ruas Cikarang Utama hingga Brebes Barat.

Hal ini ternyata saja membuat resah para pengusaha otobus (PO) yang umumtnya tergabung dalam Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI).

Sebabnya regulasi ini membuat para PO kesulitan untuk masuk menuju arah Jakarta.

Padahal mereka harus masuk ke Jakarta demi menjemput para konsumen yang hendak libur lebaran ke kampung halaman.

(Baca Juga: Siap-siap! STNK Tak Diperpanjang 2 Tahun Berturut-turut, Kendaraan Bakal Dianggap Bodong)

Sedangkan sebagian besar bus antar kota antar provinsi (AKAP) tersebut berasal dari luar Ibu Kota.

Menanggapi polemik itu, Direktur Jendral Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengatakan bila regulasi tersebut dibuat untuk kepentingan bersama.

"Prioritas ke luar Jakarta untuk kepentingan kelancaran mudik bersama, jadi kita minimalisasi adanya hambatan. Untuk lalu lintas dari Timur yang masuk ke Jakarta itu kan tidak terlalu padat jadi memang kami prioritaskan untuk yang mau keluar Jakarta," tutur Budi pada Rabu (15/5/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.

Di sisi lainnya, ada solusi mengenai penyediaan penyediaan satu ruas khusus contraflow yang akan disediakan khusus untuk bus AKAP.

(Baca Juga: Kerabat Thunder 250 Kelihatan Macho Banget Pakai Gaya Scrambler)

Namun hal tersebut dianggap pihak Kemenhub sangat berisiko dan dianggap bukan sebagai win-win solution yang baik.

"Kalau diterapkan, itu sangat berbahaya jadi tidak bisa," ujar Budi.

Sebelumnya, IPOMI menilai jika kebijakan satu arah yang ditetapkan Kemenhub merupakan keputusan sepihak tanpa menimbang dampak negatif bari para pengusahan bus dan masyarakat.

Hal tersebut bisa mengakibatkan keterlambatan dalam menjemput pemudik apabila bus umum harus ke Jakarta melalui jalan arteri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Respons Kemenhub soal Polemik Pengusaha Otobus".

Editor : Dida Argadea
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa