Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Satpol PP Makin Mantul! Yamaha MT25 Modif Jadi Motor Operasionalnya

Dimas Pradopo - Selasa, 30 April 2019 | 19:05 WIB
Motor baru Satpol PP kini pakai Yamaha MT-25
Indie OTOMOTIFET.COM
Motor baru Satpol PP kini pakai Yamaha MT-25

GridOto.com - Satpol PP atau Satuan Polisi Pamong Praja kini makin keren setelah motor operasionalnya diperbaharui.

Enggak main-main, biar mantul alias mantab betul! Yamaha MT25 lengkap dengan modifikasi ringan dijadikan motor patroli.

Salah satunya ditemui di kantor Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan beberapa waktu yang lalu.

Fajar, Staf Satpol PP menjelaskan jika motor ini baru datang sekitar satu mingguan.

Baca Juga : Setelah Ringkus Pelaku, Polisi Ungkap Kronologis Pengemudi Fortuner Arogan Injak-injak Brio

"Seluruh kantor kecamatan di Daerah Khusus Ibu kota (DKI). Tiap kecamatan dapat 4 unit," jelas Fajar.

Tentunya MT-25 berwarna hitam pekat ini sudah diberi modifikasi agar sesuai dengan peruntukannya.

Motor baru Satpol PP kini pakai Yamaha MT-25
Indie OTOMOTIFNET.COM
Motor baru Satpol PP kini pakai Yamaha MT-25

"Sudah dilengkapi box kiri-kanan. Lampu ada lampu strobo dan sirine," jelasnya.

Spesifikasi, Yamaha MT-25 ini mengusung mesin yang sama seperti Yamaha R25.

Konfigurasinya 2 silinder segaris dengan kapasitas ruang bakar 250 cc, 6 speed dan sudah injeksi bahan bakar. Dalam kondisi standar harganya dijual Rp 48,5 jutaan on the road Jakarta.

Oiya, buat yang belum tahu. Satuan Polisi Pamong Praja atau biasa dikenal dengan singkatan Satpol PP adalah salah satu perangkat Pemerintah Daerah.

Tugasnya adalah memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah.

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : otomania.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa