Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

PT Indonesia Kendaraan Terminal Sambut Penerapan Auto Gate System

Mavellyno Vedhitya - Rabu, 13 Februari 2019 | 14:35 WIB
Kendaraan CBU di Tempat Penimbunan Sementara PT Indonesia Kendaraan Terminal
Mavellyno Vedhitya/GridOto.com
Kendaraan CBU di Tempat Penimbunan Sementara PT Indonesia Kendaraan Terminal

GridOto.com - PT Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) berkomitmen untuk mewujudkan pengelolaan terminal kendaraan kelas dunia, yang unggul dalam operasional dan pelayanan.

IPCC ikut berpartisipasi dalam program pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai, untuk memberikan kemudahan ekspor kendaraan melalui Penerapan Sistem Pintu Otomatis Tempat Penimbunan Sementara (Auto Gate System).

Penerapan ini dilangsungkan di Terminal Internasional, PT Indonesia Kendaraan Terminal, dengan Tema “Simplifikasi Ekspor Kendaraan Bermotor dalam Bentuk Jadi (CBU)” (12/2/2019).

Acara ini dihadiri oleh Menteri Keuangan RI, Ibu Sri Mulyani dan Menteri Koordinator Perekonomian Bapak Darmin Nasution.

Jajaran Menteri turut serta meresmikan Auto Gate System, guna simplifikasi ekspor kendaraan CBU
Mavellyno Vedhitya/GridOto.com
Jajaran Menteri turut serta meresmikan Auto Gate System, guna simplifikasi ekspor kendaraan CBU

(Baca Juga : Menperin Senang Industri Otomotif Diberi Kemudahan Ekspor)

Sistem Auto Gate tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER – 56 / BC / 2012 tentang uji coba Auto Gate System.

Terkait dengan aturan tersebut, IPCC merupakan bagian dari tempat penimbunan sementara (TPS).

Dalam aturan tersebut, TPS adalah bangunan, lapangan atau tempat lain yang disamakan dengan itu di kawasan pabean untuk menimbun sementara menunggu pemuatan atau pengeluaranya.

Pemasukan barang ke TPS melalui Auto Gate System setelah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Bea dan Cukai dengan sistem computer pelayanan.

Persetujuan yang dimaksud diantaranya meliputi Nota Pelayanan Ekspor (NPE), dan Persetujuan Kosolidasi Barang Ekspor (PKBE).

(Baca Juga : Produksi untuk Ekspor Yamaha XMAX Jauh Lebih Banyak Ketimbang Lokal)

Untuk persetujuan pemasukan barang asal dalam daerah pabean yang dikirim ke tempat lain dalam daerah pabean melewati tempat di luar daerah pabean, atau persetujuan pemasukan lainya.

“Penerapan Auto Gate System ini merupakan upaya untuk memudahkan proses bongkar muat kendaraan,” ujar Indra Hidayat Sani selaku Direktur Operasi.

VIN barcode scanner Auto Gate System
Mavellyno Vedhitya/GridOto.com
VIN barcode scanner Auto Gate System

“Adanya penerbitan peraturan DirJen Bea dan Cukai menjamin terwujudnya kepastian hukum terkait dengan kewenangan DirJen Bea dan Cukai untuk melaksanakan pelayanan dan pengawasan  ekspor kendaraan CBU mulai dari pemasukan ke kawasan pabean, penyampaian PEB dan pemuatan ke sarana pengangkut,” tutupnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa