Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Gadungan Tilep Mobil Sewa Buat Kawin, Ketahuan Akhirnya Dicerai

Adi Wira Bhre Anggono - Selasa, 5 Februari 2019 | 14:15 WIB
Satreskrim Polresta Depok menunjukan barang bukti dari kasus penggelapan mobil oleh Taufiq Hidayat saat konferensi pers, Senin (5/2/2019).
Kompas.com/Cynthia Lova
Satreskrim Polresta Depok menunjukan barang bukti dari kasus penggelapan mobil oleh Taufiq Hidayat saat konferensi pers, Senin (5/2/2019).

Karena merasa telah dipercaya, kemudian pelaku mencoba untuk kembali meminjam mobil korban dengan alasan untuk mengantarkan ibunya yang sedang sakit.

(Baca Juga : Kepolisian Buka Peluang Motor Masuk Tol. Asal Perhatikan Faktor ini )

“Pada saat korban minta mobil yang telah dipinjamkannya, si pelaku sudah tidak bisa dihubungi dan pergi dari kontrakannya begitu saja,” ujar Deddy.

Dari keterangan Deddy, Taufiq kemudian menggadaikan mobil tersebut dan hasilnya akan digunakan untuk modal nikah.

“Kerugiannya sebanyak Rp 140 juta digunakan untuk modal nikah,” ucap Deddy.

Sementara itu, Taufiq juga mengaku bahwa ia terpaksa melakukan aksi penggelapan itu guna modal nikah dan juga biaya kehidupan sehari-hari.

(Baca Juga : Akali Knalpot Satria F150, Tampilan Standar Performa Meningkat)

“(Menyamar jadi polisi) untuk meyakinkan korban, awalnya saya enggak kepikiran, cuma kebentur buat biaya nikah dan biaya hidup,” ucap Taufiq.

Malangnya lagi, ternyata selama pernikahannya, Taufiq juga telah berbohong kepada sang istri dengan mengaku berprofesi sebagai polisi.

“Jadi istri saya juga syok saat tahu saya bukan polisi. Akhirnya dia ceraikan saya,” ujar Taufiq.

Oleh karena perbuatannya, Taufiq diancam dengan pasal 378 KUHP junto 372 dengan hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demi Modal Nikah, Taufiq Hidayat Jadi Polisi Gadungan dan Gadaikan Mobil Sewaan".

Editor : Anton Hari Wirawan
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa