Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

YLKI Sebut Ada Suara Komunitas Moge yang Ingin Motor Lewat Tol

M. Adam Samudra - Sabtu, 2 Februari 2019 | 09:50 WIB
Pemotor masuk jalan tol
Instagram.com/infokejadiansemarang
Pemotor masuk jalan tol

GridOto.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) beberapa waktu lalu mengusulkan kepada pemerintah agar sepeda motor diperbolehkan untuk melintas di jalan bebas hambatan atau jalan tol.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah PP Nomor 44 Tahun 2009, yang merevisi Pasal 38 PP Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol.

Pada Pasal 1a disebutkan jika jalan tol bisa dilengkapi jalur khusus untuk kendaraan bermotor roda dua.

Dengan catatan, jalur harus terpisah secara fisik dengan jalur kendaraan roda empat atau lebih.

(Baca Juga : Kemenhub Mengkaji Kemungkinan untuk Membuat Jalur Khusus Motor di Tol)

Menanggapi hal itu, Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan seharusnya Kemenhub bisa menyelesaikan permasalahan transportasi yang sudah ada saja.

"Soal wacana sepeda motor masuk jalan tol, Menhub seharusnya tidak ambil pusing. Enggak usah direken," kata Tulus di Jakarta, Sabtu (2/2/2019).

Tulus mengaku, walau wacana itu dicetuskan oleh Ketua DPR, tapi wacana itu bentuk conflict of interest.

(Baca Juga : Ramai Perdebatan Soal Motor Masuk Tol, Jasa Marga Angkat Suara)

"Terbukti Ketua DPR adalah pembina komunitas moge, motor gede. Jadi itu bukan bentuk aspirasi publik. Tapi aspirasi dari komunitas tertentu," papar dia.

Sebaiknya Menhub memikirkan hal-hal yang produktif, misalnya fokus menyediakan dan memperbaiki angkutan umum.

"Memasukkan sepeda motor ke jalan tol hanya akan menambah persoalan yang lebih akut di jalan raya," tutupnya.

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa