Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kehabisan Lahan Parkir, Pemkot Medan Larang Pegawai ke Kantor Bawa Mobil

Ditta Aditya Pratama - Senin, 14 Januari 2019 | 19:03 WIB
Pemasangan portal parkir di kantor Pemkot Medan
Liska Rahayu / Tribun Medan
Pemasangan portal parkir di kantor Pemkot Medan

GridOto.com - Minimnya lahan parkir memang menjadi masalah di kota-kota besar, seperti yang terjadi di Kota Medan.

Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) non eselon dan Pegawai Harian Lepas (PHL) lingkungan sekretariat Pemko membawa mobil saat ke bekerja. 

Kabag Umum Muhammad Andi Syahputra mengatakan, adanya pelarangan tersebut karena saat ini tempat parkir di Kantor Wali Kota sudah tidak cukup lagi menampung kendaraan bermotor.

Untuk itu, ASN non eselon maupun pegawai harian lepas (PHL) tidak diperbolehkan membawa mobil saat bekerja.

(Baca Juga : Libur Panjang Berakhir, Kendaraan yang Lewat Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Capai Ratusan Ribu)

"Yang boleh membawa mobil hanya pejabat eselon II, eselon III dan eselon IV. Khusus untuk eselon IV,  hanya sebagian saja yang diperkenankan membawa mobil. Sebagian lagi bersama staf dan PHL diminta menggunakan sepeda motor atau transportasi umum," katanya, Senin (14/1/2019).

Ia mengungkapkan, selama ini tempat parkir di Kantor Wali Kota  selalu dipenuhi dan disesaki oleh parkir mobil staf maupun PHL.

Alhasil, ketika ada tamu datang sulit mencari tempat untuk memarkirkan kenderaannya.

"Memang sudah tidak cukup lagi tempat parkir, makanya pegawai dibatasi untuk menggunakan kendaraan roda empat," ungkapnya.

Guna mendukung hal tersebut, Andi mengatakan, begitu pembatasan membawa mobil diberlakukan pekan depan, mulai diberlakukanlah palang parkir untuk masuk dan keluar Balai Kota.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa