GridOto.com - Satreskirim Polres Kupang Kota berhasil mengamankan 16 unit motor curian di sebuah kamar kos.
Penangkapan itu terjadi di wilayah wilayah Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kupang pada Rabu (19/12/2018) malam.
Motor tersebut terdiri dari sembilan unit Yamaha Vixion, empat unit Yamaha Mio, Yamaha Fino dan Honda Verza.
Belasan unit motor curian itu diamankan dari kost milik salah satu tersangka curanmor atas nama Wahyu.
Mahasiswa salah satu universitas swasta tersebut tinggal di samping Hotel Olive, Kelurahan Kayu Putih, Kota Kupang.
(Baca Juga : Di India, Suzuki Hayabusa Terbaru Cuma Seharga 4 Motor 250 cc)
Dari informasi yang dihimpun Pos-kupang.com, penangkapan dilakukan oleh Tim Satreskrim bersama tim Buser Polres Kupang Kota.
Penangkapan dilaksanakan setelah melakukan pengembangan terhadap satu tersangka yang ditangkap sebelumnya pada Rabu siang.
Hingga kemarin malam, polisi sudah berhasil meringkus tiga orang tersangka yang terlibat dalam jaringan mahasiswa ini.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Boby Jacob Moiynafi belum bisa dikonfirmasi terkait penangkapan ini.
Artikel ini telah tayang di Pos-kupang.com dengan judul “BREAKING NEWS: Belasan Sepeda Motor Curian Diamankan dari Kamar Kos Mahasiswa di Kayu Putih”.
View this post on Instagram
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Pos-kupang.com |
KOMENTAR