Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Taksi Online di Tangerang

Agilvi Oktora Nurradifan - Sabtu, 17 November 2018 | 13:05 WIB
Pelaku pembunuhan pengemudi taksi online yang jasadnya ditemukan di Kali Pasarkemis
Istimewa
Pelaku pembunuhan pengemudi taksi online yang jasadnya ditemukan di Kali Pasarkemis

GridOto.com - Kasus pembunuhan sopir taksi online Jap Son Tauw (68) sudah digelar tahap rekontruksi.

Rekontruksi digelar oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Kemis bersama Polres Kota Tangerang pada Jumat (16/11/2018).

Dalam rekontruksi tersebut pelaku meragakan aksinya dalam membunuh korban.

Dari pembunuhan di dalam mobil hingga membuang jasad korban di Sungai Ciracap, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

(BACA JUGA: Ditemukan Jasad di Kali Pasarkemis Tangerang, Ternyata Pengemudi Taksi Online)

Proses rekontruksi pembunuhan sopir taksi online
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Proses rekontruksi pembunuhan sopir taksi online

18 adegan dilakukan untuk mengetahui bagaimana proses pembunuhan.

Dimulai dari adegan pertaman saat para pelaku yakni FF (17), REH (22) dan RLP berkumpul dan sepakat untuk melakukan perampokan dan pembunuhan.

FF dan REH membuat akun palsu untuk memesan taksi online, dan sudah berbekal tali tambang beserta pisau untuk menghabisi korban.

Setelah itu pelaku langsung menjerat leher korban di dalam mobil, korban sempat berontak pelaku yang duduk di belakang langsung memegang dan menusuk leher korban.

(BACA JUGA: Pengemudi Taksi Online yang Tewas di Kali Pasarkemis Dibunuh, Polisi Tangkap Pelaku)

Kanit Rekrim Polsek Pasar Kemis, Iptu Ferdo Alfianto menjelaskan, dari 18 adegan terlihat perencanaan pembunuhan yang dilakukan oleh para pelaku.

Terlihat jelas alur pembunuhan sadis yang dilakukan para pelaku hingga membuang jasad korban ke sungai.

"Setelah rekonstruksi kami akan menyerahkan berkas ke kejaksaan untuk proses sidang,” ujar Ferdo di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Dari rekontruksi terlihat peran para pembunuh tersebut dari perencanaan pembunuhan serta hendak membuang jasad korban.

"Seluruhnya direncanakan ketiganya, mereka juga yang melakukan eksekusi kepada korban. Jadi ketiganya merupakan eksekutor," jelas dia.

Ferdo melanjutkan, karena satu pelaku masih di bawah umur, proses penanganan kasus di bawah umur dibutuhkan waktu lebih cepat.

Sesuai aturan, penahanan pertama untuk kasus orang dewasa 20 hari, sedangkan anak atau dibawah umur hanya 10 hari.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pembunuh Sopir Daring di Tangerang Jalankan 18 Adegan Rekonstruksi.

Editor : Hendra
Sumber : Tribun Jakarta

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa