Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Terbakar Sampai Hangus Ditinggal di Pinggir Jalan, Polisi Bingung Cari Pemiliknya

Ditta Aditya Pratama - Kamis, 8 November 2018 | 14:56 WIB
Mobil terbakar ditinggal pemiliknya begitu saja
Eko Setiawan / Tribun Batam
Mobil terbakar ditinggal pemiliknya begitu saja

GridOto.com - Sudah sering terjadi kejadian mobil terbakar di Indonesia, tapi yang satu ini bikin pihak kepolisian bingung.

Satu unit mobil dengan no polisi BP 1555 VR terbakar di jalur lambat dekat SPBU Suka Jadi, Batam, Kamis (8/11/2018) dini hari.

Belum diketahui pasti siapa pemilik kendaraan. Namun sejauh ini kendaraan tersebut sudah diamankan ke unit lakalantas Polresta Barelang.

Kanit Lakalantas Polresta Barelang Iptu Efendi Marpaung saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun menurutnya belum ada yang membuat laporan terkait peristiwa ini.

"Kami juga masih menunggu orang yang membuat laporan. Karena ketika kami angkat tadi pagi, orang sudah tidak ada. Sepertinya pemilik mobil meninggalkan begitu saja usai mobilnya terbakar," sebut Efendi menerangkan.

Kendati demikian, Polisi juga akan memastikan kendaraan tersebut dengan berkoordinasi dengan pihak Samsat kota Batam dengan bermodalkan no polisi kendaraan yang terbakar tersebut.

"Itukan masih ada no polisinya. Nanti kita juga akan pasti ngecek ke Samsat. Kalau untuk sekarang kita masih menunggu," sebut Efendi lagi.

(BACA JUGA: Mobil Terbakar Saat Diparkir Di Rumah, Lakukan Hal Ini)

Pantauan Tribunbatam.id, kendaraan yang terbakar tersebut saat ini terparkir di parkiran Barang Bukti yang berada di depan Polresta Barelang.

Keadaan mobil sangat parah, semuanya hangus terbakar. Tinggal besi berkarat saja yang tersisa.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa