Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ketagihan Cari Uang Gampang, Pria Ini Gadai 32 Mobil Rental dan Raup Rp 600 Juta

Ditta Aditya Pratama - Selasa, 6 November 2018 | 21:32 WIB
Mobil rental yang digadai pelaku diamankan di Mapolres Purwakarta
Tribun Jabar
Mobil rental yang digadai pelaku diamankan di Mapolres Purwakarta

GridOto.com - Banyak cara untuk mencari uang, tapi jelas yang dilakukan pria ini enggak pantas ditiru karena melakukan penggelapan mobil rental.

Jajaran Satreskrim Polres Purwakarta menangkap seorang pria asal Kabupaten Karawang, ZA (38) karena telah melakukan penipuan dan menggadaikan mobil rental.

Tidak tanggung-tanggung, pada aksi menipunya itu, pelaku mendapat 32 mobil rental lalu digadaikan kepada pihak lain.

Kapolres PurwakartaAKBP Twedi Aditya Bennyahdi, mengatakan pelaku mengaku rekanan dari perusahaan PLTU agar lebih mudah dipercaya korban.

(BACA JUGA: Polisi Ungkap Penggelapan 59 Mobil Rental di Bogor, 3 Pelaku Raup Rp 1 Miliar)

Pengungkapan tersebut digelar di Mapolres Purwakarta, Ciseureuh, Purwakarta, Selasa (6/11/2018).

"Kemudian (pelaku) menyewa kendaraan dengan jumlah yang banyak. Ternyata kendaraan yang disewa itu digadaikan lagi oleh pelaku kepada orang lain," kata AKBP Twedi Aditya Bennyahdi.

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan para pemilik kendaraan yang merasa tertipu oleh pelaku. Pelaporan itu diterima oleh jajaran kepolisian pada 17 Oktober 2018.

Tidak perlu waktu lama, Twedi Aditya Bennyahdi mengaku sehari setelah pelaporan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di sebuah hotel di Bandung.

Kunci mobil yang jadi barang bukti ikut diamankan
Tribun Jabar
Kunci mobil yang jadi barang bukti ikut diamankan

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : Tribun Jabar

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa