Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Peugeot Motorcycles Jamin Pegurusan Surat Kepemilikan Tidak Seperti Dulu Lagi

Muhammad Ermiel Zulfikar - Selasa, 6 November 2018 | 14:30 WIB
Satya Saputra, President Director & CEO Peugeot Motorcycles Indonesia bersama Speedfight R Cup
Muhammad Ermiel Zulfikar/GridOto.com
Satya Saputra, President Director & CEO Peugeot Motorcycles Indonesia bersama Speedfight R Cup

GridOto.com - Lamanya pengurusan surat kepemilikan kendaraan sempat jadi keluhan oleh para pemilik motor Peugeot di Tanah Air.

Para pemilik dibuat sabar hingga berbulan-bulan, karena berkas penting tersebut tak kunjung tiba.

Satya Saptaputra, selaku Presiden Director & CEO Peugeot Motorcycles Indonesia (PMI) membenarkan hal itu.

Menurutnya pengalaman tersebut jadi pembelajaran mereka ke depannya dalam melakukan penjualan.

(BACA JUGA: SpeedFight IV, Skuter Matik Termurah Peugeot yang Sudah Euro IV Dijual di Indonesia)

"Selama ini yang kami tahu ada sedikit mengenai masalah surat-surat yang lama," ujar Satya beberapa waktu lalu saat berada di sela-sela pameran IMOS 2018.

"Kami belajar dari pengalaman yang lalu-lalu, jadi untuk saat ini sebelum kami melakukan penjualan unit yang kami lakukan adalah melakukan homologasi," lanjutnya.

Satya juga menambahkan, pihaknya berani jamin untuk surat kepemilikan seperti STNK dan BPKB kendaraan sudah tidak seperti dulu lagi.

"Untuk tipe yang 2018 ini kami dahulukan proses homologasinya dulu, walaupun memang tidak bisa dikatakan lancar karena memang ada proses yang cukup rumit di departemen-departemen terkait," ucap Satya lagi.

"Demikian juga nanti untuk model yang 2019, untuk surat-suratnya kami jaga agar tidak terulang lagi kejadian dimasa lalu," tutupnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa