Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Keterlaluan, Video Mobil Damkar Susah Lewat Dihalangi Mobil Pribadi

Vincensia Enggar Larasati - Rabu, 31 Oktober 2018 | 07:43 WIB
Mobil Damkar terhalang kendaraan lain saat akan melintas
Instagram/@indonesiafirefighter
Mobil Damkar terhalang kendaraan lain saat akan melintas

Rombongan motor malah terus melaju walaupun mobil damkar akan lewat.

Kalau dalam tugas, mobil damkar bisa saja menabrak motor atau mobil yang menghalangi demi menyelamatkan banyak nyawa.

Karena hal itu sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 134 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan.

Sebanyak tujuh kendaraan berhak menjadi prioritas dalam menggunakan jalan.

(BACA JUGA : Galeri Foto Modifikasi Motor Dengan Sespan Paling Nyeleneh)

Berikut urutannya:

1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;

2. Ambulans yang mengangkut orang sakit;

3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas;

4. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia;

5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;

6. Iring-iringan pengantar jenazah;

7. Konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 
 
 
View this post on Instagram

@rn_motard Rombongan boleh, inget tata tertib ! UU RI No.22 Tahun 2009 pasal 134 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, sesuai dengan urutan berikut: a. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas; b. Ambulans yang mengangkut orang sakit; c. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas; d. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia; e. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara; f. Iring-iringan pengantar jenazah; g.Konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia. APA ROMBONGAN KALIAN TERMASUK YANG TERTERA DIATAS ? Kemana hati nurani kalian ? Emang tu damkar segede gitu ga keliatan ? Ngalah dikit atuh ke unit damkar, emang prioritas kalian apa ? Mau nyelamatin nyawa orang ? Kan engga ! Cik atuhlah nyuruh damkar ereun teh da teu lucu bre ! Kumaha mun imah didinya nu kahuruan ?! . #diskarpb #diskarpbkotabandung #diskarpbkotabandunguptpusat #uptpusat #diskar #pemadam #damkar #tct #tmcpoldametrojaya #tmc #atcs #arulinbdg #damkar #infokebakaranbdg #tctkotabandung #atcskotabandung #bandungjuara #bandung #indonesiafirefighter

A post shared by INDONESIA FIREFIGHTER¹¹³???? (@indonesiafirefighter) on

Editor : Niko Fiandri
Sumber : Instagram/@indonesiafirefighter

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa