Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Raja Jambret Kota Malang Akhirnya Ditangkap Polisi, Korbannya Sudah 34 Orang

Ditta Aditya Pratama - Rabu, 3 Oktober 2018 | 21:04 WIB
Ilustrasi jambret
Tribun Jatim
Ilustrasi jambret

GridOto.com - Keresahan warga kota Malang mungkin sedikit berkurang dengan ditangkapnya dua orang pelaku jambret yang sudah memangsa puluhan korban.

Unit Resmob Polres Malang Kota membekuk pelaku kejahatan jalanan yang kerap beraksi di Kota Malang beberapa waktu lalu.

Dua orang pelaku diamankan karena tercatat sudah 34 kali melakukan penjambretan. Terakhir 'raja jambret' ini beraksi di Jl Terusan Bogor, Klojen, Kota Malang.

Kedua pelaku adalah Yosha (36), warga Jl Klayatan III, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Satu lagi yaitu Mustofa (42) Mustofa, warga Jl Muharto VB, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.

Mereka dikenal sebagai penjambret yang tega menyakiti korbannya. Terakhir,  keduanya menjambret tas milik Anugrah Dwi (22) warga Jl Kebun Pinang 1, Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

(BACA JUGA: Kacau! Selesai Akad Nikah, Pria Ini Langsung Jambret Pemotor Buat Modal Bulan Madu)

"Tersangka melakukan aksi dengan mengambil paksa tas milik korban. Dalam tas itu berisi HP milik korban," kata Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Yadwivana Jumbo, Rabu (3/10/2018).

Dari penangkapan itu, diamankan barang bukti berupa satu unit HP, satu motor Honda Beat, Nopol N 6234 FN, satu motor Yamaha Mio Seoul Nopol S 6963 PD, satu senjata tajam dan satu HP LG.

Menurut Jumbo, penjambretan itu berawal saat korban naik motor scoopy Nopol N 5455 JX.

Saat beraksi, dua tersangka mengendarai sepeda motor kemudian memepet korbannya, Dwi.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa