Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Video Viral Ambulans Terhalang Rombongan Mobil Dinas yang Dikawal Patwal, Siapa yang Didahulukan?

Vincensia Enggar Larasati - Minggu, 16 September 2018 | 11:55 WIB
Laju ambulans terhalang rombongan mobil dinas yang dikawal patwal di Gunung Kidul, Yogyakarta (15/09
Instagram/@teamescortambulancejogja
Laju ambulans terhalang rombongan mobil dinas yang dikawal patwal di Gunung Kidul, Yogyakarta (15/09

Pasal 134 sudah diatur mengenai pengguna jalan yang memperoleh hak utama.

Dalam pasal tersebut dijelaskan pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan sesuai urutan.

Pertama, kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.

(BACA JUGA : Out Now! Video Ulasan Lengkap Daihatsu Terios. Lebih Oke Dari Rush?)

Ya yang kedua adalah ambulans yang mengangkut orang sakit.

Ketiga, kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas dan kendaraan pimpinan lembaga negara serta tamu negara.

Empat, adalah iring-irigan pengantar jenazah dan konvoi atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas kepolisian.

Agar lebih jelas, bisa dilihat dalam video dan info grafis berikut ini!

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by T.E.A.J (@teamescortambulancejogja) on

 
 
 
View this post on Instagram

Masih sering menjumpai konvoi moge atau kendaraan lainnya menggunakan jalan seenaknya? Hal ini memang sangat meresahkan khususnya pengguna jalan pada umumnya. Karena sebagai pengguna jalan, semua orang berhak menggunakan jalan tersebut dan sudah ada aturannya. Memang ada beberapa hal khusus yang mewajibkan kita sebagai pengguna jalan harus mengalah. Yuk jangan arogan saat berkendara dijalan raya dan selalu berbagi jalan yaa sob. Jangan lupa kunjungi GridOto.com (klik link di Bio) #berbagijalan #jalanraya #motor #mobil #truk #bus #ambulan #taatberkendara #taatberlalulintas #tipsmotor #tipskendaraan #tipsotomotif #tipsdantrik #tipskeselamatan #gridoto #kompasgramedia #otomotif #duniaotomotif #otomania #motorplus #motorplusonline #jip #otomotifweekly #kompasotomotif #KompasGramedia #gridnetwork

A post shared by GridOto (@gridoto) on

Editor : Hendra
Sumber : Instagram/@teamescortambulancejogja

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa