Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Problem ojek online

Ojek Online Sering Mangkal di Trotoar, Koalisi Pejalan Kaki Soroti Beberapa Hal

Naufal Shafly - Sabtu, 15 September 2018 | 16:08 WIB
Ilustrasi. Penindakan driver ojek online yang ngetem dan berhenti sembarangan
Instagram @tmcpoldametro
Ilustrasi. Penindakan driver ojek online yang ngetem dan berhenti sembarangan

GridOto.com - Keberadaan ojek online (ojol) di masyarakat memang memunculkan berbagai pro dan kontra.

Di satu sisi, ojek online sangat membantu dari segi kepraktisan, juga dari segi biayanya yang cenderung lebih terjangkau.

Tapi, di sisi lainnya ojek online kerap bertindak 'sembarangan' di jalan raya, mulai dari mangkal di sembarang tempat, berjalan melawan arus, hingga masuk jalur Trans Jakarta.

Masalah yang paling umum ditemui mungkin maraknya driver yang mangkal di bahu jalan, atau trotoar.

Menanggapi hal ini, Alfred Sitorus, Ketua Koalisi Pejalan Kaki menyayangkan hal tersebut.

(BACA JUGA: Puaskan Konsumen, Indigo Auto Jual Mobil Bekas Berkualitas dengan Buy-back Guarantee)

Menurutnya, di awal kemunculannya, ojek online digadang-gadang menjadi salah satu pelopor tertib berlalu lintas.

"Tapi, lama-kelamaan ini sudah jauh dari harapan. Kenyataannya sekarang ini sudah seakan-akan menjadi wabah baru dengan kedok memakai aplikasi, dan ternyata dengan hadirnya ojek online ini tidak mengubah perilaku kita di jalan raya," ujar Alfred saat dihubungi GridOto.com.

"Kalau di lihat dari prinsip lalu-lintas, itu jelas sangat mengganggu lalu lintas pejalan kaki. Karena kalau kita lihat, fungsi trotoar itu apa sih? ya untuk pejalan kaki," ucapnya.

Ia mengatakan, perlu tindakan tegas dari pemerintah dan aparat berwenang terkait pelanggaran yang kerap dilakukan oleh para pengendara ojol.

Dirinya juga menyoroti status ojek online sebagai layanan transportasi umum, yang secara hukum tidak legal.

(BACA JUGA: Mobil Rusak di FP2 F1 Singapura, Sebastian Vettel Tetap Pede Tapi Waspadai Red Bull)

"Saya rasa ini butuh sikap yang tegas dari pemerintah ya, kita tahu bahwa MK sudah menyatakan bahwa ojek online itu kan bukan transportasi umum, ya mau seperti apa lagi pemerintah bersikap?" tuturnya.

"Kalau ditanya, 'dengan dilarangnya ojek online, anda mau mematikan pendapatan masyarakat dan lain-lain?' bukan begitu, karena ya mau gimana, kita mau menghormati hukum ini atau enggak sih? kalau enggak, ya yaudah kita jadi warga yang barbar aja sekalian," ucapnya.

Secara pribadi, Alfred berharap, masyarakat khususnya pengguna kendaraan dapat menghormati juga menaati aturan yang ada saat berlalu lintas.

"Ini bagaimana caranya kita memperbaiki cara kita untuk taat aturan di jalan raya." imbuhnya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa