Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Babak Akhir Kecelakaan Bus di Sukabumi, Kernet Ditetapkan Jadi Tersangka, Izin PO Bus Dicabut

Ditta Aditya Pratama - Kamis, 13 September 2018 | 18:06 WIB
Proses evakuasi bus maut yang terjun ke jurang sedalam 30 meter melibatkan dua mobil derek, Minggu (
Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin
Proses evakuasi bus maut yang terjun ke jurang sedalam 30 meter melibatkan dua mobil derek, Minggu (

Hal tersebut dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Saya menindak tegas dengan mencabut izin penyelenggaraan angkutan pariwisata Perusahaan Otobus Indonesia Indah Wisata," ujar Budi Karya dari situs resmi Kemenhub, Rabu (12/9/2018).

Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II tersebut menegaskan akan lebih ketat menerapkan peraturan pada angkutan wisata.

"Kami juga akan melakukan penanganan jangka panjang, kita akan menerbitkan surat edaran kepada perusahaan angkutan pariwisata agar sebelum beroperasi melakukan pemeriksaan kendaraan dan pengawasan yg lebih ketat terhadap kendaraan wisata," tutup Budi Karya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kernet Bus Maut di Cikidang Sukabumi Ditetapkan jadi Tersangka, Nekat Gantikan Sopir yang Mengantuk

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : Kompas.com,Tribun Jabar

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa