Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Beri Klarifikasi Terkait Kendaraan Setmil Presiden yang Ditilang

Ignatius Ferdian - Jumat, 10 Agustus 2018 | 19:05 WIB
Ilustrasi seorang pengendara Mercedes-Benz terkena tilang ganjil - genap jelang Asian Games di Toman
Kompas.com
Ilustrasi seorang pengendara Mercedes-Benz terkena tilang ganjil - genap jelang Asian Games di Toman

GridOto.com - Baru-baru ini ramai kabar kendaraan yang diduga milik Sekretariat Militer (setmil) Presiden ditilang karena memiliki 3 pelat nomor kendaraan.

Kejadian ini berlangsung di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Namun setelah sempat viral dan ramai dibicarakan akhirnya pihak kepolisian memberi klarifikasi.

Mobil tersebut bukanlah milik Setmil Presiden.

(BACA JUGA : Hujan Turun di FP2, Pembalap Moto3 Kocar-kacir Balik ke Pit)

Ini disampaikan melalui Kasat Lantas Polres Metro Jaksel AKBP Kristiyanto pada Jumat (10/8/2018).

Kepada Kompas.com, Kristiyanto mengatakan," Kami baru saja mendapatkan klarifikasi bahwa itu bukan mobil dinas Setmil Presiden."

Ia mengatakan bahwa si pengemudi hanya warga biasa yang mengaku sebagai PNS yang bekerja di Setmil Prsiden.

Dalam keterangannya, dirinya mengungkapkan permohonan maafnya kepada pihak Setmil Presiden atas pemberitahuan yang telah beredar.

(BACA JUGA : Jangan Harap Honda Brio Ikut Pakai Mesin Turbo)

"Mohon dibantu untuk ralat dan permohonan maaf kami. Itu (mobil berpelat tiga) bukan punya Setmil Presiden," ujarnya.

Sebelumnya penilangan yang dilakukan oleh polisi tersebut dilakukan pada Rabu (8/8/2018) di kawasan ganjil-genap.

Toyota Fortuner hitam tersebut kedapatan memiliki 3 pelat nomor berbeda.

Dalam unggahan di Instagram resmi milik Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya polisi menunjukkan 3 pelat nomor berbeda.

(BACA JUGA : Yamaha Rilis Video Teaser All New R15, Facelift atau Edisi Khusus?)

Ketiga pelat nomor tersebut yakni B 1734 UJN, B 1747 UJN, dan B 1392 RFW.

Dan sebelum klarifikasi ini dibuat Kristiyanto menyebutkan bahwa pengendara mobil tersebut merupakan mobil dinas Setmil Presiden.

Artikel serupa telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Klarifikasi, Mobil Pelat 3 yang Ditilang di Pondok Indah Bukan Milik Setmil Presiden"

Editor : Hendra
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa