GridOto.com - Tren modifikasi motor berubah-ubah seiring berjalannya waktu.
Pada setiap eranya selalu menampilkan ciri khas tersendiri.
Untuk sekarang ini, modifikasi motor didominasi oleh racing look dan Thailook.
Juga diramaikan oleh modifikasi model custom bike dan retro.
(BACA JUGA:Finish Kedua Valentino Rossi di GP Jerman Ternyata Hasil Nyontek Settingan Pembalap Lain)
Seperti cafe racer, japstyle, tracker, bobber dan scrambler.
Tapi kalian semua masih ingat sama tren modifikasi tahun 2000-an enggak Sob?
Oke, yuk GridOto.com ajak bareng buat nostalgia.
Dulu di era tahun 2000-an, motor yang dimodifikasi itu sangat berbeda dengan yang sekarang.
(BACA JUGA:Mau Tutup Jalan Buat Acara Pribadi? Baca Dulu Nih Aturannya)
Terutama yang diikutkan kontes, kala itu model ceper bisa dibilang harga mati.
Terus ramai juga tren pelek bolong yang disebut hubless wheel.
Kemudian dudukan as roda di swing arm belakang sengaja dimajukan.
Supaya lebih motor kelihatan ceper dan rodanya mepet ke depan.
(BACA JUGA:Honda Scoopy Bergaya Racing Dedikasi Untuk Mendiang Marco Simoncell)
Sedangkan untuk warna motor, identik dengan cat air brush motif gambar orang atau tokoh kartun.
Kaki-kaki motor hingga blok mesinnya selalu tampil dengan balutan krom.
Selanjutnya, ada beberapa karburator yang terpasang lebih dari satu.
Tidak semuanya berfungsi sih, hanya sekadar hiasan.
(BACA JUGA:Deretan Para Juara Honda Modif Contest 2018 Jakarta)
Ornamen mur baut, postep dan pernak penik kecil lainnya identik dengan warna biru.
Biasanya terkenal dengan merek Posh.
Selang slower yang banyak ditemui di kamar mandi pun juga sering diaplikasi.
Karena warnanya yang krom dan bentuknya yang unik.
Digunakan sebagai pembungkus kabel kopling, kabel gas, atau kabel rem.
Nah, pada era ini juga, ban cacing yang biasa dipakai untuk motor drag bike mulai dikenal luas.
Karena kebanyakan dipakai untuk motor kontes, bahkan hingga sekarang. Gimana, jadi makin rindu kan Sob? Hehe...
Editor | : | Ivan Casagrande Momot |
Sumber | : | instagram/@arena.modifikasi,Instagram/@indonesia.modifikasi |
KOMENTAR