Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mantap! Kendaraan Pelat Merah Bakal Dikandangkan Saat Mudik Lebaran 2018

Gagah Radhitya Widiaseno - Kamis, 7 Juni 2018 | 18:30 WIB
Ilustrasi mobil dinas
Tribunnews.com
Ilustrasi mobil dinas

GridOto.com - Mudik Lebaran 2018 bakal ada yang baru nih.

Kali ini kendaraan pelat merah baik mobil maupun motor bakal dikandangkan selama cuti Lebaran 2018 yakni dari tanggal 11 sampai dengan 20 Juni 2018.

Salah satunya Pemkot Surabaya yang bakal mengandangkan mobil dinas mulai Sabtu (9/6/2018).

Kendaraan tersebut terdiri dari kendaraan dinas organisasi Perangkat daerah dan camat hingga pegawai pemerintahan kota Surabaya lainnya.

(BACA JUGA : Geber Sob! Cover Spion Serat Karbon Buat Xpander Ini Punya Aksen Khusus)

Adapun mobil dinas yang tidak ikut dikandangkan yakni kendaraan operasional pelayanan masyarakat seperti mobil patroli ambulans dan bus.

"Jumlahnya untuk yang dikandangkan 404 unit roda 4. Sesuai arahan mulai dikandangkan Sabtu sepulang kerja," kata Nur Omarjekti, Kepala Pengadaan Aset Pemkot Surabaya, Kamis (7/6/2018).

Sementara itu di Purbalingga, hal serupa dilakukan.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Purbalingga, Heriyanto mengatakan, larangan ini sesuai dengan Surat Edaran Menpan RB.

(BACA JUGA : Visor-nya Kecil Kayak RoboCop! Video Konsep Helm Baru F1 2019)

Editor : Hendra
Sumber : tribunnews

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa