Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Asik! Bapenda Jabar Adakan Program Bebas Bea Balik Nama dan Denda Pajak Kendaraan

Adi Wira Bhre Anggono - Rabu, 6 Juni 2018 | 12:00 WIB
Suasana loket pembayaran pajak di Samsat Cinere, Depok, Jawa Barat
Faisal/GridOto.com
Suasana loket pembayaran pajak di Samsat Cinere, Depok, Jawa Barat

"Program akan dilaksanakan pada tanggal 1 Juli hingga 31 Agustus 2018," ujar Dany saat dihubungi rekan Kompas.com pada Selasa (5/6/2018).

(Baca juga: Selain Pajak, Menurut Honda Ini Tantangan Mobil Listrik Untuk Hadir di Indonesia)

"Selain itu ada juga bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dendanya saja, biaya pokoknya tetap dibayar," tambah Dany.

Untuk persyaratannya tidak berbeda dari prosedur biasanya.

Wajib pajak hanya perlu mempersiapkan KTP, BPKB, dan STNK asli serta fotokopi.

Sedangkan untuk pembayaran pajak lima tahunan tetap diadakan cek fisik kendaraan.

Artikel ini sudah tayang di Otomotif.kompas.com dengan judul "Jawa Barat Bebaskan Bea Balik Nama dan Denda Pajak Kendaraan".

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa