GridOto.com - Bagi pemilik mobil harap sabar jika ingin memiliki BPKB berbasis elektronik atau e-BPKB.
Sebab pemakaian BPKB Elektronik secara nasional masih akan dilakukan dua tahun lagi.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo mengatakan implementasi e-BPKB saat ini masih dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah.
"Sementara untuk Polda Metro Jaya kita berlakukan seluruh kendaraan," ujar Wibowo, (14/4/26) melansir Kompas.com.
Artinya, di wilayah Polda Metro Jaya, baik kendaraan roda dua maupun roda empat sudah mulai menggunakan sistem BPKB elektronik.
Namun, untuk wilayah lain, penerapannya masih terbatas.
"Tetapi untuk wilayah Polda lain, kita baru perlakukan roda empat saja dulu sambil kita menunggu pengadaan di tahun ini," kata dia.
BPKB Elektronik atau e-BPKB merupakan versi digital dari Buku Pemilik Kendaraan Bermotor yang selama ini berbentuk dokumen fisik.
Dengan sistem ini, data kepemilikan kendaraan tersimpan secara elektronik dan terintegrasi dalam basis data kepolisian.
Meski disebut elektronik, pemilik kendaraan tetap mendapatkan bentuk fisik, namun dilengkapi dengan cip atau teknologi digital yang menyimpan informasi penting kendaraan.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR