Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Driver Ojek Online Wajib Waspada, Beli Atribut Abal-abal Siap-siap Kena Sanksi

Gagah Radhitya Widiaseno - Jumat, 11 Mei 2018 | 20:00 WIB
Ilustrasi Grab
Kompas.com
Ilustrasi Grab

GridOto.com - Masih banyak penjual yang menjajakan atribut ojek online 'abal-abal di luar sepengetahuan perusahaan ojek itu sendiri.

Padahal hal itu dilarang oleh pihak perusahaan transportasi online, salah satunya Grab.

Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan, ada hak cipta pada atribut ojek online karena dibuat secara khusus, mulai dari warna dan bahan oleh produsen.

"Jaketnya juga punya fitur keselamatan. Ada patch di kiri dan kanan. Itu kalau gelap dan hujan, bisa diliat dari jauh akan menyala," ujar Ridzki oada kompas.com, Rabu (9/5/2018).

(BACA JUGA : Boleh Gak si Meminta Sumbangan di Tengah Jalan? Ini Kata Polisi)

Grab peduli dengan keselamatan mitra dan penumpang sehingga mereka melarang menggunakan atribut selain yang diberikan perusahaan itu sendiri.

Atribut seperti helm dan jaket yang diberikan perusahaan sudah memenuhi standar.

Nah, bagi mitra yang membeli atribut di luar yang diberikan perusahaan siap-siap dikenakan sanksi.

"Risikonya bisa pemutusan hubungan kerja dengan mitra," ujar Ridzki.

(BACA JUGA : Selain di Inggris, BMW di Indonesia Juga Akan di Recall. Bisa Bikin Celaka Juga Nih?)

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa