Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Hampir Seribu Pengendara Diciduk Polres Luwu Utara Selama Operasi Patuh. Tebak Pelanggaran Terbanyaknya Apa?

Dida Argadea - Kamis, 10 Mei 2018 | 19:00 WIB
Ilustrasi razia yang dilakukan Polisi
Vincensia Enggar/GridOto
Ilustrasi razia yang dilakukan Polisi

GridOto.com - Setelah 14 hari digelar, Operasi Patuh yang digelar Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan berakhir Rabu (9/5/2018) kemarin.

Selama operasi itu hampir seribu pengendara yang terdiri dari pengendara mobil dan motor berhasil dijaring oleh petugas kepolisian.

"Sejak hari pertama hingga terakhir kita telah melakukan penilangan sebanyak 862 kali bagi pengendara yang tidak lengkap surat kendaraannya," kata Kasat Lantas Polres Luwu Utara AKP Mustari.

Dalam operasi itu, pelanggar masih lebih banyak didominasi oleh pengendara motor.

(BACA JUGA: Pertama di Indonesia, RSV Helmet Buka Store di Jakarta Barat)

Itu terlihat dari jenis pelanggaran yang paling banyak ditemui, yakni tidak memakai helm.

Operasi Patuh hari terakhir yang digelar Polres Luwu Utara sendiri dilakukan di jalan Jend. Ahmad Yani, depan Mapolres Luwu Utara.

Meski begitu pelanggaran di luar pemakaian helm juga tetap menjadi fokus petugas untuk bisa diminimalisir.

"Dalam Operasi Patuh 2018, anggota juga mengajak dan mengimbau para pengguna jalan supaya melengkapi surat kendaraan," kataMustari.


Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul 14 Hari Operasi Patuh, Polres Luwu Utara Jaring 862 Pengendara, Pelanggarannya Didominasi Ini

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa