Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kayak di Bekasi, Polisi Belum Tilang Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jagorawi

M. Adam Samudra - Jumat, 13 April 2018 | 19:02 WIB
Gerbang Tol Cibubur 2 di ruas Tol Jagorawi mulai Mei 2018 diberlakukan aturan ganjil genap oleh peng
Tribunnews.com
Gerbang Tol Cibubur 2 di ruas Tol Jagorawi mulai Mei 2018 diberlakukan aturan ganjil genap oleh peng

GridOto.com- Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas) Royke Lumowa, menyebut belum ada penindakan bagi pengendara yang melanggar kebijakan ganjil-genap di pintu tol Jagorawi dan Tol Tangerang.

Petugas kepolisian dan pihak Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengungkapkan, penindakan tilang masih menunggu evaluasi.

"Enggak, kan penindakan hukumnya belum ada, kita masih menghalau-halau saja. Sepanjang mereka masih mengikuti halauan kita kenapa ditilang, jadi kondusif saja," kata Royke di Gedung Jasa Marga, Jakarta Timur, Jumat (13/4/2018).

"Seperti kita lakukan di Tol Bekasi Barat kita masih suruh mereka untuk melakukan putar balik," katanya lagi.

(BACA JUGA: Kenapa Penalti Marc Marquez Seberat Itu? Ini Penjelasannya)

Menurut Royke, sebenarnya salah satu penegakan hukum sama halnya seperti melakukan teguran agar tidak melewati jalur tersebut.

"Salah satu penegakan hukum tidak harus ditilang. Penegakan hukum itu bisa seperti mengatur untuk tidak melalui jalan tersebut," katanya.

Sebelumnya, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) telah menggelar rapat koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan penerapan sistem ganjil-genap di ruas Tol Jakarta-Tangerang dan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi).

Diharapkan, pelaksanaan uji coba sistem ganjil-genap di kedua ruas tol tersebut pada Senin (16/4) pekan depan sudah siap dan dapat berjalan lancar.

Aturan ganjil-genap juga tak menilang pelanggar di masa-masa awal yang menjadi momen sosialisasi. 

Editor : Iday

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa