Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gara-gara Underpas Matraman, SPBU di Kawasan Pramuka Jakarta Gugat Miliyaran Rupiah

Niko Fiandri - Rabu, 11 April 2018 | 11:19 WIB
Sejumlah pengendara melintas di lintas bawah (underpass) Matraman, Jakarta
Kompas.com
Sejumlah pengendara melintas di lintas bawah (underpass) Matraman, Jakarta

GridOto.com - Pembangunan underpass di Matraman menuai gugatan.

Gugatan miliyaran rupiah dilayangkan satu SPBU.

Dinas Bina Marga DKI Jakarta digugat pengelola SPBU di kawasan Pramuka karena pembangungan underpass Matraman.

Kepala Seksi Pembangunan Jalan Tidak Sebidang Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hananto Krisna, mengatakan, pihak SPBU tersebut meminta ganti rugi Rp 8 miliar.

(BACA JUGA: OTW Asian Game 2018, Akhirnya 'Underpass' Mampang-Kuningan Diuji Coba)

"Betul, jadi memang ada gugatan ganti rugi, tapi itu sudah sejak dari masa pembangunan underpass," katanya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/4/2108).

Hananto menjelaskan pihak SPBU tak hanya menggugat Bina Marga, tetapi juga Dinas Perhubungan (Dishub), dan Jaya Konstruksi selaku kontraktor pelaksana.

Hananto mengatakan, pihak SPBU merasa dirugikan dengan adanya pembangunan underpass tersebut.

"Gugatan tersebut karena pihak SPBU merasa pendapatannya menurun akibat keberadaan underpass dibangun oleh Dinas Bina Marga DKI," paparnya.

Ketika ditanya soal hasil dari gugatan tersebut, Hananto mengungkapkan sampai saat ini proses hukumnya masih berjalan. "Masih berjalan prosesnya sampai saat ini," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bina Marga DKI Digugat SPBU Rp 8 Miliar karena "Underpass" Matraman

Editor : Niko Fiandri
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa