Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Hiyaa...Polisi 'Keduk' Puluhan Pengendara Motor Yang Melintas Di Jalan Layang Kasablanka

Iday - Selasa, 27 Februari 2018 | 19:28 WIB
Gerombolan pemotor berhenti mendadak di jalan non tol Kasablanka karena takut ditilang.
IG @infojkt24
Gerombolan pemotor berhenti mendadak di jalan non tol Kasablanka karena takut ditilang.

GridOto.com -  Jalan layang non tol (JLNT) Kasablanka, Jaksel terlarang untuk dilintasi motor.

Setiap harinya polisi juga sudah melakukan patroli sehingga tidak sedikit pemotor yang kena tilang.

Video yang lagi viral sekarang ini, ratusan pemotor kembali tertangkap basah oleh polisi di atas JLNT.

Alhasil, membuat kemacetan, karena biker berhenti karena di depan ada polisi yang melakukan razia.

Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiyanto mengatakan kepada, bahwa setiap hari polisi selalu melakukan penjagaan, agar tidak ada lagi pemotor melintas di JLNT.

(BACA JUGA: Wah Ternyata Pihak Pemerintah Bisa Kena Denda dan Dipenjara Kalau Ada Kecelakaan Akibat Jalan Rusak)

"Harusnya pemotor itu sadar aturan dan risikonya, jadi jangan nekat melintas lagi," kata Budiyanto, Selasa (27/2/2018).

Budiyanto menjelaskan, pelanggaran yang terekam video itu terjadi pada Selasa (27/2/2018) pukul 09.00 WIB.

Polisi berhasil menindak 75 pelanggar.

"Harusnya lebih banyak, karena jumlah pelanggar lebih banyak dari petugas," ucap Budiyanto.

Pencegahan Menurut dia, polisi akan terus melakukan pencegahan dengan melaksanakan kegiatan yang terpadu seperti Preemtif, Preventif, dan penegakan hukum.

Namun, harus ada juga peran serta masyarakat, untuk mengedukasi pemotor.

"Harus ada giat preemtif seperti memberikan pemahaman kepada masyarakat, hingga safety riding dan driving, dan giat preventif seperti penjagaan, pengaturan dan patroli," ujar Budiyanto.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tiap Hari Patroli di JLNT, tapi Masih Banyak Motor Nekat", 

Editor : Iday
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa