Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ini Dia Kronologi Lengkap Emak-emak Gigit Polisi di Kudus Jateng

Yosana Okter Handono - Jumat, 23 Februari 2018 | 16:12 WIB
Emak-emak melawan dan menolak ditilang polisi
Instagram/@sekitarkudus
Emak-emak melawan dan menolak ditilang polisi

"Saat ibu itu melintas, anggota kami menghentikannya karena dia tidak mengenakan helm. Saat ditanyakan kelengkapan suratnya, ternyata tidak punya SIM dan STNK, yang dibawa tidak sesuai dengan kendaraannya," ucap Eko saat dikonfirmasi, Kamis (22/2/2018) malam.

Sang Emak sangat marah ketika kunci motornya diambil oleh Briptu Erlangga.

"Sampai akhirnya anggota saya digigit tangan kanannya sampai membekas. Kami amankan ibu tersebut, kami tilang kendaraannya. Petugas yang digigit kami suruh membuat laporan dengan bukti visum," ucap Eko.

Eko mengatakan, ibu itu langsung dibawa ke Markas Satreskrim Polres Kudus untuk diperiksa dan sang polisi sudah diminta menjalani visum.

Insiden itu juga membuat warganet geli sekaligus heran karena tingkah laku si Emak.

(BACA JUGA:Mengharukan Alasan Emak-emak Kenapa Gigit Tangan Polisi Setelah Menolak untuk Ditilang)

Sang Emak menuntun sepeda motor matik yang telah dimatikan mesinnya dan membentak polisi.

Lalu dengan sengaja menabrakan motor Yamaha Mio J berpelat K 2899 HR yang dibawanya ke tubuh polisi itu dengan ekspresi geregetan.

Si Emak turun dari sepeda motor dan menghampiri polisi lalu menggigit tangan kanannya.

"Panjenengan itu mboten mbetho helm ditilang kok mboten gelem (Ibu itu tak bawa helm ditilang, kok, tidak mau)?," tanya polisi itu.

"Sudah, helm harganya berapa, tak kasih uang, satu juta?" jawabnya.

Dalam video selanjutnya yang beredar, Emak-emak itu mengeluarkan uang dari dompetnya.

Kemudian mengacung-acungkan uang itu dan memukulkannya ke dada polisi.

Artikel Serupa Pernah Tayang di Kompas.com dengan Judul Kronologi Emak-emak Gigit Polisi Gara-gara Tak Terima Ditilang

Editor : Akbar
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa