Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bikin Kantong Bolong, Di Negara Ini Nyetir Sambil Main Handphone Didenda Rp 2,5 Juta

Gagah Radhitya Widiaseno - Minggu, 11 Februari 2018 | 15:15 WIB
Ilustrasi mengemudi menggunakan handphone
Tribunnews.com
Ilustrasi mengemudi menggunakan handphone

Hal ini dilakukan pemerintah Prancis untuk menekan angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas.

(BACA JUGA : Sial! Sudah Mobil Diangkut dan Dijual Pemerintah, Pria Ini Masih Harus Bayar Tol dan Denda Tilang)

Sebelumnya, di negara tersebut diberlakukan aturan baru terkait dengan pembatasan kecepatan di jalur dua arah.

Kecepatan maksimal sebelumnnya adalah 90 km/jam, tapi sekarang menjadi 80 km/jam.

Jika ini juga diberlakukan di Indonesia, sobat GridOto setujukah?

Editor : Iday
Sumber : Carscoops

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa