Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bikin Kantong Bolong, Di Negara Ini Nyetir Sambil Main Handphone Didenda Rp 2,5 Juta

Gagah Radhitya Widiaseno - Minggu, 11 Februari 2018 | 15:15 WIB
Ilustrasi mengemudi menggunakan handphone
Tribunnews.com
Ilustrasi mengemudi menggunakan handphone

GridOto.com - Aktivitas menggunakan handphone saat berkendara memang sangat membahayakan.

Apalagi ini sering terjadi baik anak muda hingga dewasa.

Hal ini bisa menyebabkan kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Tetapi siap-siap bagi kalian yang sering mengemudi sambil menggunakan handphone.

Dilansir GridOto.com melalui carscoops.com, pengendara yang mengemudikan kendaraan sambil menggunakan handphone akan dikenai denda.

(BACA JUGA : Naik Motor Pakai Handphone, Pria Ini Didoakan Masuk Neraka)

Penetapan denda ini hanya berlaku di negara Prancis sob.

Pengemudi di Prancis akan dikenakan denda yakni pengurangan poin pada izin mengemudi dan denda sebesar 135 euro atau setara Rp 2,2 juta.

Tetapi pengendara boleh menggunakan handphone ketika keadaan tertentu misalkan saat terjadi kecelakaan atau mobil mogok.

Pengemudi harus melakukan panggilan telepon.

Editor : Iday
Sumber : Carscoops

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa