Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ini Kata Kemenhub Menyoal Peraturan Pemerintah Nomor 108

M. Adam Samudra - Senin, 29 Januari 2018 | 17:22 WIB
Demo taksi online di depan gedung Kementerian Perhubungan
Taufiq JF
Demo taksi online di depan gedung Kementerian Perhubungan

GridOto.com- Ratusan peserta demonstran taksi online telah memenuhi ruas jalan di depan Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat.

Banyak dari mereka membawa atribut penolakan terhadap Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.108/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Umum Tidak Dalam Trayek atau yang dikenal dengan PM 108. 

Menanggapi hal ini, Kepala Sub Bagian Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Pitra Setiawan mengutarakan bahwa peraturan tersebut dibuat demi kesejahteraan para driver.

"Terkait PM 108 itu dibuat untuk mengakomodir semua kepentingan bukan hanya kepentingan tertentu," kata Pitra kepada GridOto.com di Jakarta, Senin (29/1/2018).

"Apalagi usaha apapun di Indonesia harus ada aturannya," lanjutnya.

"Dengan adanya peraturan PM 108 ini kan juga untuk menjembatani kesejahteraan para driver," katanya lagi.

(BACA JUGA: Ribuan Taksi Online Lakukan Aksi Demo, Ternyata Ini Alasannya)

Sebelumnya, para pengemudi taksi online berkumpul di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2018). 

Di sana mereka menyatakan penolakan terhadap Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 108.

Para pengemudi taksi online menolak PM 108 karena isinya yang dianggap merugikan mereka.

Bahkan mereka merasa, regulasi tersebut seperti wajib masuk koperasi, memasang stiker, dan uji KIR, memberatkan dan merugikan mereka.

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa