Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Terungkap! Inilah Gagasan Terciptanya Mobil Bermuka Dua

Yosana Okter Handono - Kamis, 18 Januari 2018 | 12:07 WIB
Roni Gunawan dan Mobil Bermuka Dua
regional.kompas.com
Roni Gunawan dan Mobil Bermuka Dua


GridOto.com - Sebelumnya sempat heboh, ada sebuah mobil bermuka dua yang ditilang polisi. Kemudian menjadi viral di dunia maya.

Mobil ini sebenarnya hasil dari modifikasi. Untuk basic-nya berasal dari 2 mobil Toyota Vios Limo yang dijadikan satu.

Dilansir dari KOMPAS.com, pemiliknya bernama Roni Gunawan (71) asal Bandung.

(BACA JUGA:Detail Galeri Foto Modifikasi Mobil Muka Dua Asal Bandung yang Sempat Viral

Yang merupakan Kepala Bengkel Gemah Ripah.

Lucunya Sob, gagasan untuk memodifikasi mobil bermuka dua itu berasal dari lamunan di kamar mandi.

Idenya dipicu oleh adanya beberapa taksi berdebu yang lama tak dioperasikan.

Taksi-taksi tersebut sebagian diparkir di garasi GR Taxi, Jalan Babakan Cibereum, Kota Bandung.

(BACA JUGA:Ini Persyaratan dari Polisi Supaya Mobil Muka Dua Bisa Bebas Dipakai di Jalan Raya)

"Karena banyak mobil (taksi) yang enggak operasional karena kalah jalan sama online, jadi iseng motong dua mobil", ujar Roni, Rabu (17/1/2018).

Roni juga mengaku iseng untuk membuat kendaraan roda empat dari 2 unit taksi yang dipotong jadi dua.

Syarat mobil muka dua bisa bebas dipakai di jalan raya
Kompas.com
Syarat mobil muka dua bisa bebas dipakai di jalan raya

"Kalau untuk modifikasinya membutuhkan dana Rp 60 juta, itu di luar harga pembelian dua unit kendaraan itu," tambahnya.

(BACA JUGA:Tidak Street Legal, Modifikator Vios 'Muka Dua' Disebut Belum Terarah)

Sedangkan jika dihitung secara total, Roni sudah menghabiskan dana sekitar Rp 180 juta.

Membeli dua taksi sekaligus dan memodifikasi keduanya.

Gimana Sob, sangar kan? Hehehe

Artikel serupa pernah tayang di KOMPAS.com dengan judul Alasan di Balik Ide Gila Membuat Mobil Bermuka Dua di Bandung

Editor : Pilot
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa