Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kemenhub Batasi Kendaraan Angkutan Barang Jelang Natal dan Tahu Baru

M. Adam Samudra - Jumat, 15 Desember 2017 | 19:50 WIB
Jalan tol  masih sering macet padahal bebas hambatan
Rizky/ Otomotifnet
Jalan tol masih sering macet padahal bebas hambatan

GridOto.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatur operasional kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih. 

Hal ini untuk menjaga kelancaran lalu lintas saat periode Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.

"Kemenhub memprediksi akan terjadi peningkatan volume lalu lintas selama periode Nataru 2017/2018," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (15/12). 

"Oleh karenanya kami mengeluarkan peraturan untuk mengatur operasional kendaraan angkutan barang terutama untuk kendaraan dengan sumbu tiga atau lebih," tambahnya.

(BACA JUGA: Mau Mudik Gratis Natal dan Tahun Baru dari Kemenhub, Begini Caranya)

Menurutnya, pengaturan ini sudah tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Nomor SK. 6474/AJ. 201/DRJD/2017 tanggal 14 Desember 2017. 

"Hampir sama dengan tahun sebelumnya, namun di tahun ini pengaturan operasional kendaraan angkutan barang kita berlakukan lebih singkat," tutur Dirjen Budi.

Ia mengaku aturan ini baru akan dilakukan pada hari Jumat, 22 Desember 2017 pukul 00.00 WIB sampai dengan hari Sabtu, 23 Desember 2017 pukul 24.00 WIB.

"Setelah itu akan kita buka dan akan kita berlakukan kembali pengaturan di hari Jumat, 29 Desember 2017 pukul 00.00 WIB sampai dengan hari Sabtu, 30 Desember 2017 pukul 24.00 WIB," paparnya.

Editor : Iday

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa