Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Disambut Meriah, Anies Baswedan Akan Cabut Larangan Sepeda Motor Melintas Di MH Thamrin

Akbar - Selasa, 7 November 2017 | 07:49 WIB
Anies Baswedan Menggunakan Motor Vespa Sprint 1968 Saat Kampanye Gubernur Jakarta
Istimewa
Anies Baswedan Menggunakan Motor Vespa Sprint 1968 Saat Kampanye Gubernur Jakarta

GridOto.com - Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, akan kembali mengizinkan pengendara sepeda motor melewati Jalan Medan Merdeka Barat-Thamrin.

Keputusan Anies bertujuan agar semua warga memiliki akses lebih mudah.

"Kita menginginkan agar kendaran roda dua tetap bisa lewat Jalan Sudirman-Thamrin. Jadi rancangan yang sudah ada supaya diubah agar bisa akomodasi kendaraan roda dua. Kita ingin pastikan seluruh areal di Jakarta ini accessible kepada warganya, baik roda dua roda empat atau lebih," ujar Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta kepada wartawan.

Anies juga menjelaskan, tidak akan ada diskriminasi akses lagi di jalanan ibu kota.

Menurut Anies, Dalam rencana pelebaran trotoar di Thamrin semula tak ada jalur untuk motor, Anies lantas meminta SKPD terkait mengubah dan menyediakan jalur motor.

(BACA JUGA: Valentino Rossi Diadu Dengan Robot Siapa Yang Menang? Lihat Videonya)

"Dalam gambar tidak ada ruang kendaraan roda dua. Kalau nanti dilaksanakan seperti itu, maka nanti roda dua tidak bisa masuk ke Sudirman dan Thamrin. Nanti saya minta diubah, rancangan harus bisa akomodasi roda dua," Anies Baswedan.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Anies juga akan mengubah Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor ke Mahkamah Agung (MA).

Pergub itu dikeluarkan mantan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok guna melarang motor melintas di Jalan MH Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat.

"Maka Pergubnya juga nanti akan diubah," tegas Anies.

Sekadar informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memperkenalkan larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat pada 17 Desember 2014 pada saat Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI.

Editor : Akbar

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa