Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mau Pasang Soket Charger di Motor? Perhatikan Dulu Hal Ini

Luthfi Anshori - Jumat, 20 Oktober 2017 | 14:10 WIB
Soket charger di motor
Luthfi Anshori
Soket charger di motor

GridOto.com - Kehadiran soket charger di sepeda motor sudah menjadi kebutuhan bikers di Indonesia.

Buktinya, beberapa pabrikan motor mulai melengkapi jajaran produknya dengan alat pengisi baterai gadget atau smartphone ini.

Jika motornya belum dilengkapi peranti tersebut, bikers biasanya akan pasang soket charger aftermarket di toko-toko variasi.

(BACA JUGA: Yamaha Scorpio Ini Bernama Aurora, Lihat Detail Airbrush Yang Bernuansa Musim Dingin)

Nah, bagi Anda yang berniat memasang soket charger aftermarket di motor, wajib tahu lebih dulu beberapa hal ini.

Apa saja?

"Pertama, alat cas tersebut harus aktif mengikuti kunci kontak. Jadi ketika kunci kontak Off alat cas mati dan baru hidup ketika kunci kontak On," beber Wiet, pemilik bengkel Wiet Custom, saat dihubungi GridOto.com, Jum'at (20/10).

Selain itu, yang paling penting, kabel soket charger harus terhubung ke aki menggunakan sekring.

Sekring sendiri berfungsi sebagai pengaman yang akan memutus arus listrik jika terjadi kelebihan beban arus listrik yang melewatinya.

(BACA JUGA: Jangan Panik Lagi Lewati Ruas Ganjil Genap, Soalnya Dishub Sudah Luncurkan Fitur Baru Ini )

 

"Jadi jika kabel (soket charger) langsung terhubung ke kutub positif dan negatif aki, itu akan sangat berbahaya," tambah Wiet.

Rata-rata soket charger untuk motor punya kisaran tegangan 12 volt hingga 14 volt. Motor sendiri sebenarnya hanya butuh 5 volt dan daya 2 ampere.

Editor : Luthfi Anshori

Sepele Tapi Penting, Tanda Filter Solar Mobil Diesel Harus Diganti

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa