Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dilema Letak Pelat Nomor Moge di Depan, Ini Tanggapan Polisi

M. Adam Samudra - Rabu, 5 Desember 2018 | 17:41 WIB
Polri lakukan penindakan terhadap pemotor yang masih nekat tidak pasang TNKB
Instagram @tmcpoldametro
Polri lakukan penindakan terhadap pemotor yang masih nekat tidak pasang TNKB

GridOto.com - Penempatan posisi pelat nomor kendaraan kembali menjadi perbincangan, ketika polisi menilang seorang pengendara sepeda motor gede (moge).

Dari akun Instagram @tmcpoldametro, Senin (3/12/2018), sebuah postingan tentang penempatan pelat nomor menuai pro dan kontra dari warganet.

Postingan tersebut memaparkan soal tidak adanya dudukan pelat nomor depan pada motor KTM di wilayah Kebayoran Baru Jakarta Selatan, namun tetap ditilang.

(BACA JUGA: Tahukah Anda, Untuk Siapa SIM D Itu? Ini Kata Polisi)

Dari situlah, muncul pro-kontra dan berbagai tanggapan soal posisi pelat nomor pada motor. 

Ada yang setuju, tapi tidak sedikit juga yang merasa tidak paham atau malah tidak bisa menerimanya.

Berikut beberapa komentar yang diambil dari akun tersebut:

Seperti dikatakan @mnw_yudi pak jelasain pasangnya dimana? Bukanya dari sononya begitu standard cmiw

(BACA JUGA: Sebulan Penerapan ETLE, Polda Telah Blokir 193 Kendaraan)

Lain halnya, dengan @airogamsatnahp Standard KTM bukannya ga ada didepan, kudu tambah dulu baru bisa

Sementara @tio710 pak jelasin pak kalau pasangnya dmn

@risky_depok dari pabrikannya begitu..klw mw tegur aja pihak KTMnya. Kenapa Di biarin masuk ke Indonesia kalo bukan standar Indonesia? Gmna sih

Menanggapi hal tersebut membuat Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Bayu Pratama Gubunagi angkat bicara.

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa