Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Otoseken: Motor Bekas Tarikan, Sama-Sama Tarikan Tapi Ini Bedanya

RZ-1 - Senin, 22 Oktober 2018 | 19:45 WIB
Ilustrasi display motor bekas di salah satu dealer di Jakarta
Thio Pahlevi / GridOto.com
Ilustrasi display motor bekas di salah satu dealer di Jakarta

GridOTO.com - Pedagang  motor bekas punya beberapa cara dalam mendapatkan bahan jualan mereka.

Salah satunya dan hampir sama adalah motor bekas tarikan leasing atau tarikan showroom.

"Sama-sama tarikan tapi bisa dipastikan beda jauh barang jualannya," sebut Rizal Tanjung dari Tanjung Motor, Joglo, Jakarta Barat..

Tarikan leasing atau mereka yang menggadaikan BPKB motor untuk keperluan pinjaman dana segar.

Biasanya sudah nggak ada hubungan lagi dengan leasing rekanan showroom di tempat pembelian motor.

(BACA JUGA: Dinilai Potensial, FIF Punya Ribuan Titik Kios Pembiayaan Motor Bekas)

Karena yang dijadikan jaminan adalah BPKB.

Nah kalau motor belum lunas, kan BPKB masih dipegang leasing sehingga tidak bisa digadaikan.

"Secara usia atau umur pemakaian motor, jelas sudah di atas tiga tahun atau bahkan lebih," bilang Wahyu Hidayat dari Sato Motor, Karang Tengah, Tangerang Selatan.

Kondisi motor bekas seperti ini dipastikan capek.

Editor : RZ-1

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa