Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Problem ojek online

Jawaban Pihak Grab Tentang Ojol yang Mangkal Sembarangan

Rizky Septian - Kamis, 13 September 2018 | 19:03 WIB
Driver ojol yang mangkal sembarangan ditilang polisi di depan PGC Jaktim.
IG @jktinfo
Driver ojol yang mangkal sembarangan ditilang polisi di depan PGC Jaktim.

GridOto.comOjek online (ojol) yang mangkal di tepi jalan kerap kali menjadi biang tersendatnya arus lalu lintas.

Kepolisian dan Dinas Perhubungan telah melakukan tindakan tegas dengan pembubaran ataupun tilang.

Namun tetap saja, pemandangan ojol mangkal dapat dengan mudah ditemui di pusat-pusat keramaian, seperti mall dan stasiun.

Menyadari fenomena itu, Ridzki Kramadibrata, Managing Director Grab Indonesia menyatakan telah melakukan berbagai upaya agar ojol tak lagi mangkal.

(BACA JUGA: Begini Tanggapan Grab atas Dicabutnya PM 108 oleh Mahkamah Agung)

“Kami selalu memberikan arahan kepada mitra pengemudi untuk taat aturan lalu lintas. Enforcement-nya sedang kami pelajari, bekerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) juga,” ujar Ridzki kepada GridOto.com di Jakarta (13/9/2018).

“Dua cara telah kami lakukan, yang pertama adalah dengan memberi fasilitas, salah satunya GrabStop. Cara kedua, memberikan peringatan yang lebih keras, atau bahkan suspensi,” lanjut dia.

Namun Ridzki menyadari, dua cara tersebut belum bisa menyelesaikan problem ojol mangkal.

“Permasalahan ini tidak bisa diselesaikan langsung, karena nanti tentu akan ada gejolak (jika terus dilakukan suspensi),” bilang Ridzki.

(BACA JUGA: Grab Perkenalkan Cara Berantas Kecurangan )

“Ini perlu waktu. Grab dan Pemda kini tengah bekerjasama untuk dapat menyelesaikannya bersama-sama,” pungkasnya.

Editor : Niko Fiandri

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa