Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Sidoarjo Sudah Pakai Speed Gun, Ngebut Diatas 50 Km/jam Langsung Dapat Tilang!

Ditta Aditya Pratama - Sabtu, 28 Oktober 2017 | 14:10 WIB
Penerapan speed gun di Sidoarjo
Surya.tribunnews.com
Penerapan speed gun di Sidoarjo

GridOto.com - Untuk Anda yang tinggal di Sidoarjo, Surabaya, dan sekitarnya udah enggak bisa lagi nih berkendara kebut-kebutan di jalanan dalam kota.

Soalnya kalau kecepatannya lebih dari 50 km/jam, pasti akan dapat tilang.

Udah enggak bisa ngeles lagi, polisi Sidoarjo sudah pakai speed gun.

"Kalau dari alat ini terdeteksi lebih dari 50 km/jam di dalam kota, akan kami tilang. Baik mobil maupun motor, tetap akan ditilang," kata Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Kompol Wahyu Endrajaya, saat dikutip GridOto.com dari Surya saat uji coba speed gun di Pos Taman Pinang.

Wahyu menuturkan berasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 111 tahun 2015 Pasal 3 Ayat 4 memgenai Batas Kecepatan, untuk dalam kota batas maksimal kecepatan 50 km/jam. 

Sementara antarkota dalam provinsi 80 km/jam dan 100 km/jam di jalan tol.

(BACA JUGA: Cegah Jadi Berdebat Sama Polisi Saat Ditilang, Ini 5 Jenis Surat Tilang yang Sah)

Wahyu menegaskan pihaknya akan menggunakan speed gun ini secara acak, baik tempat dan waktu.

Hal ini dilakukan agar warga bisa menjaga diri ketika berkendara.

Pihaknya menyiapkan dua tim untuk penggunaan tilang speed gun ini.

Tim pertama yang mendeteksi kecepatan pengendara menggunakan speed gun, tim kedua menunggu beberapa ratus meter untuk nantinya menilang oknum pengendara yang ngebut tersebut.

"Kalau oknum pengendara ini berkilat, kami punya bukti detektor dari speed gun ini. Harapannya bisa menekan angka kecelakaan di jalan," paparnya.

Berita ini sudah tayang di Surabaya.tribunnews.com dengan judul "Mulai Saat Ini, Kecepatan 50 km/jam di Dalam Kota Sidoarjo Bakal Ditilang"

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : Surya.tribunnews.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa